DPRD Kaltim Didesak Tuntaskan Hak Angket, Fraksi PDIP Akui Proses “Macet”

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menegaskan dukungannya agar proses hak angket yang saat ini bergulir di internal parlemen daerah dapat segera dituntaskan. Ia mengakui bahwa hingga saat ini proses tersebut belum berjalan maksimal dan cenderung mengalami “kemacetan”, sehingga kehadiran mahasiswa dalam mengawal isu ini diharapkan dapat menjadi energi tambahan yang memperlancar pembahasannya.

Terkait polemik mekanisme, Didik menilai bahwa pembahasan hak angket idealnya tetap melalui tahapan yang tertata dan elegan, seperti melalui Badan Musyawarah (Banmus), agar tidak menimbulkan kegaduhan baru jika langsung dibawa ke rapat paripurna. Ia juga memandang bahwa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diperlukan pada tahap usulan saat ini, dan baru relevan dilakukan secara prosedural setelah panitia khusus (pansus) resmi terbentuk.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm18mei2026/mobile/

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI