Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat selama bulan Mei 2026 melalui operasi intensif Satgas Pemburu Begal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, memaparkan bahwa pihaknya menerima total 1.283 laporan tindak kejahatan jalanan, yang didominasi oleh 651 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Dari ribuan laporan tersebut, kepolisian telah sukses mengungkap 870 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap sebanyak 173 orang tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi penggerebekan ini, polisi juga turut menyita ratusan barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya meliputi telepon genggam, sepeda motor, mobil, laptop, hingga puluhan senjata tajam dan delapan pucuk senjata api beserta amunisinya.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm25mei2026/mobile/





