Begal Hingga Curanmor, Polda Metro Ungkap 870 Kasus Sepanjang Mei 2026

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat selama bulan Mei 2026 melalui operasi intensif Satgas Pemburu Begal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, memaparkan bahwa pihaknya menerima total 1.283 laporan tindak kejahatan jalanan, yang didominasi oleh 651 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

Dari ribuan laporan tersebut, kepolisian telah sukses mengungkap 870 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap sebanyak 173 orang tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi penggerebekan ini, polisi juga turut menyita ratusan barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya meliputi telepon genggam, sepeda motor, mobil, laptop, hingga puluhan senjata tajam dan delapan pucuk senjata api beserta amunisinya.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm25mei2026/mobile/

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI