SAMARINDA – Keakuratan data menjadi isu sentral dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda secara tegas menyoroti tidak sinkronnya data yang selama ini digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyusun indikator capaian kinerja pembangunan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menyatakan tanpa basis data yang solid dan tunggal, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan hanya akan menjadi tumpukan angka tanpa esensi yang kuat bagi perbaikan kebijakan di masa depan.
Salah satu poin krusial yang menjadi catatan Pansus adalah perbedaan antara data administratif yang dimiliki daerah dengan data hasil survei lembaga statistik.
Ia menekankan sudah saatnya Pemkot memiliki keberanian untuk menggunakan data sektoral mereka sendiri sebagai rujukan utama.
“Kami di Pansus mendorong dengan sangat agar Pemerintah Kota Samarinda mulai memprioritaskan data dari Disdukcapil sebagai data faktual kependudukan kita. Ini adalah data by name by address yang mencerminkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar proyeksi,” tegas Abdul Rohim saat ditemui usai rapat Pansus, Rabu (6/5/2026).
Ia menilai selama ini pemerintah daerah terlalu bergantung pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan metode sampling.
Menurutnya data BPS seharusnya ditempatkan pada posisi yang tepat, yakni sebagai instrumen pembanding atau verifikasi, bukan sebagai penentu tunggal kebijakan daerah.
“Data BPS itu penting, tapi sifatnya makro dan berdasarkan survei berkala. Sementara untuk eksekusi program pembangunan yang spesifik, kita butuh data Disdukcapil yang lebih dinamis dan diperbarui setiap saat,” tambahnya.
Pansus menggarisbawahi tidak akuratnya data bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut marwah pembangunan daerah.
Indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada ketepatan input data kependudukan dan sosial.
“Publik perlu tahu bahwa pergeseran angka yang sangat kecil sekalipun pada indikator makro seperti IPM, angka kemiskinan, atau pertumbuhan ekonomi, itu dampaknya terhadap perencanaan anggaran sangat besar,” sebutnya.
Ia menyebutkan perbedaan data walau hanya sedikit akan sangat berdampak dan berpotensi salah sasaran, sehingga penyaluran bantuan menjadi tidak efisien.
“Jika basis datanya meleset nol koma sekian persen saja, maka intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah bisa salah sasaran dan membuang-buang anggaran,” jelas politisi dari Fraksi PKS tersebut.
Harapan besar Pansus LKPJ adalah terciptanya sinkronisasi data yang konsisten antara pihak eksekutif (Pemkot) dan legislatif (DPRD).
Hal itu bertujuan agar dalam setiap pembahasan pembangunan, kedua belah pihak memiliki pijakan informasi yang sama.
“Apa yang dikonsumsi oleh jajaran dinas di Pemkot harus sama persis dengan data yang dipegang oleh kami di DPRD. Kita harus bicara pada frekuensi yang sama. Jangan sampai saat pembahasan anggaran datanya A, tapi saat pertanggungjawaban datanya berubah jadi B,” tutur Rohim.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus akan merekomendasikan pembentukan sistem integrasi data satu pintu yang menghubungkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Sinkronisasi ini adalah fondasi agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Samarinda berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





