SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya langkah tegas dan terukur dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak kendaraan bermotor.
Sabaruddin mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring sementara, terdapat lebih dari 6.000 unit alat berat yang dimiliki perusahaan di Kaltim. Namun, data tersebut belum terkonfirmasi secara menyeluruh dengan baik karena pendataan masih dilakukan Bapenda.
“Kami ingin memastikan nama perusahaan, alamat, hingga rincian alat berat itu jelas. Ini baru sektor alat berat, belum termasuk pajak air permukaan dan pajak lainnya,” ujarnya.
Menurutnya langkah itu penting mengingat penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kaltim.
“DBH kita terjun bebas, dari sekitar Rp6 triliun tinggal Rp1,4 triliun. Maka tidak ada pilihan lain, pendapatan asli daerah harus dioptimalkan,” tegasnya.
Tidak hanya soal pajak, Sabaruddin menyoroti dampak aktivitas perusahaan terhadap infrastruktur daerah, terutama jalan.
Ia menilai kerusakan jalan nasional dan jalur hauling yang digunakan perusahaan tambang serta perkebunan sawit sudah seharusnya menjadi tanggung jawab sosial perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, Sabaruddin mengungkap keluhan perusahaan yang mengatakan mereka bersedia membayar pajak, tetapi kesulitan mengakses tempat pembayaran akibat birokrasi dan jauhnya lokasi. Ia meminta Bapenda dan instansi terkait melakukan pelayanan jemput bola.
“Jangan tunggu perusahaan datang. Mereka mau bayar tapi bingung harus setor di mana. Ada yang di pedalaman 13 sampai 15 jam dari kota,” ungkapnya.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





