Ada Rencana Tambahan Rp90 M Buat Proyek Terowongan, Komisi III DPRD Samarinda Soroti Penambahan

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan tinjauan lapangan langsung ke proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakab, Senin (2/3/2026). Tinjauan itu dilakukan untuk memastikan progres fisik sekaligus menanggapi munculnya usulan tambahan anggaran yang cukup fantastis.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni, menyatakan pihaknya ingin memastikan pengerjaan lanjutan terkait penanganan longsor di sisi inlet (masuk) dan outlet (keluar). Berdasarkan laporan kontraktor pelaksana (PT PP), telah terjadi perpanjangan struktur terowongan total sepanjang 126 meter untuk memperkuat keamanan teknis.

Namun yang menjadi sorotan tajam adalah munculnya estimasi biaya tambahan sebesar Rp90 miliar untuk pengerjaan regrading atau penataan lereng di sisi inlet.

Deni menilai angka Rp90 miliar tersebut sangat besar, mengingat sebelumnya sudah ada penambahan anggaran sekitar Rp32 miliar hingga Rp50 miliar untuk penguatan struktur beton setebal 50 cm.

“Kami pertanyakan angka Rp90 miliar ini. Logikanya dengan struktur tambahan sepanjang 72 meter di inlet dan 54 meter di outlet, seharusnya itu sudah mampu menahan beban longsoran. Kami akan kaji lagi apakah penggunaan dana ini benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan,” tegas Deni di lokasi proyek.

Sekretaris Dinas PUPR Samarinda, Hendra, hadir dalam tinjauan tersebut belum bisa memastikan apakah anggaran tersebut sudah terakomodasi dalam APBD 2026.

Deni menyebut pihak dewan akan menunggu hasil cross-check dari dinas terkait.

Selain masalah anggaran, masyarakat Samarinda banyak mempertanyakan kapan terowongan itu dapat mulai dilalui. Pihak kontraktor menjelaskan adanya perubahan SOP per 31 Desember terkait pengajuan ke Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Saat ini, syarat untuk beroperasi harus langsung mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF), bukan sekadar uji kelayakan biasa.

“Kami meminta kepastian tahapan ini. Harapan kami, setidaknya pada momen Lebaran nanti sudah bisa dilakukan uji coba (try). Kita ingin memastikan masyarakat bisa lewat dengan perasaan aman dan safety yang terjamin,” tambahnya.

Dalam tinjauan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda membawa aspirasi warga terkait dampak limpasan air.

Sisi Sultan Alimuddin terdapat adanya laporan air hujan yang masuk ke area SMP 9. DPRD Samarinda meminta Dinas PUPR membangun drainase tambahan agar fasilitas sekolah dan rumah warga tidak terdampak.

Sementara sisi Jalan Kakab (RT 09), terdapat laporan drainase yang buntu di pertigaan ujung jalan. DPRD Samarinda mendesak Pemkot untuk segera menangani konektivitas drainase agar tidak terjadi genangan saat terowongan resmi dioperasikan.

“Kontraktor hanya bekerja di area proyek, sementara drainase ke arah pemukiman adalah tanggung jawab Pemerintah Kota. Ini harus sinkron (sesuai) supaya tidak muncul masalah baru di kemudian hari,” kata Deni.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI