Aksi Demo Sah, Dishub Kaltim Ingatkan Jangan Tutup Jalan

SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menegaskan agar aktivitas penyampaian aspirasi di ruang publik tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait kelancaran arus lalu lintas.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, menyebut pihaknya terus mengupayakan agar tidak terjadi penutupan jalan saat aksi berlangsung.

“Intinya kita upayakan tidak ada penutupan jalan. Misalnya di jalan depan kantor gubernur, itu ‘kan sudah dua jalur. Kalau satu terpakai, satu lagi jangan sampai ditutup,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya gangguan lalu lintas mungkin saja terjadi saat aksi berlangsung. Namun hal itu diharapkan tidak sampai melumpuhkan akses jalan secara total.

“Ya, masyarakat mungkin terganggu, tapi jangan sampai jalan itu benar-benar ditutup,” tegasnya.

Heru mengimbau para peserta aksi agar tetap memperhatikan kepentingan umum dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Silakan menyampaikan aspirasi, itu sah-sah saja. Tapi kepentingan masyarakat umum juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Ia menambahkan berbagai saluran penyampaian aspirasi telah tersedia, sehingga diharapkan para demonstran dapat memilih cara yang tidak mengganggu aktivitas publik secara berlebihan.

“Semua saluran ada. Silakan digunakan, tapi tetap mempertimbangkan kepentingan umum,” katanya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI