SAMARINDA – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kamis (21/5/2026).
Massa mulai berkumpul sejak pagi sekitar pukul 08.29 WITA sebelum melakukan long march menuju halaman kantor Kejati Kaltim. Aksi itu berlangsung hingga sekitar pukul 10.37 WITA.
Setibanya di depan gerbang utama, massa aksi langsung menyampaikan tuntutan sekaligus menyerahkan dokumen yang mereka sebut sebagai ‘rapor merah’ terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Dokumen setebal lebih dari 30 halaman tersebut diterima langsung Kepala Kejati Kaltim, Supardi, hadir didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Gusti Hamdani, Asisten Intelijen (Asintel) Abdul Muis, serta jajaran lainnya.
Situasi sempat memanas ketika massa meminta Kajati segera menemui peserta aksi. Namun Supardi akhirnya turun langsung dan memberikan penjelasan kepada demonstran terkait keterlambatannya menemui massa.
“Saya memohon maaf ke teman-teman baru menemui karena ada tamu. Jadi saya menyambut baik, menyambung aspirasi dan tidak masalah untuk bertemu, sampaikan saja,” ujar Supardi di hadapan peserta aksi.
APMK kemudian menyerahkan laporan yang berisi sejumlah catatan dan dugaan kebijakan yang dinilai tidak berjalan sesuai koridor hukum.
Menanggapi hal itu, Supardi memastikan pihak Kejati Kaltim akan membuka ruang komunikasi dan mempelajari laporan tersebut secara resmi.
“Jika memang ada laporan, kami terima dengan resmi dan akan kita pelajari serta telaah. Untuk selanjutnya nanti, konfirmasi atau sebagainya dengan Pak Asintel atau Aspidsus yang penting ini saya terima, biar teman-teman melanjutkan agenda berikutnya, kita akan transparan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi massa aksi yang tetap menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.
“Sekali lagi saya terima kasih kepada teman-teman semua dan tetap semangat untuk Kaltim. Nanti informasi apa pun kita transparan. Jika meminta informasi bisa perwakilan atau seperti apa agar tidak mengganggu hiruk pikuk yang penting arus informasi lancar, jadi dokumen saya terima resmi serta saya teken,” terang Supardi.
Usai penyerahan dokumen, massa APMK membubarkan diri secara tertib untuk melanjutkan aksi ke titik berikutnya yakni Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Pantauan di lapangan, mobil komando yang sejak awal memimpin jalannya aksi turut meninggalkan lokasi bersama para peserta demonstrasi setelah agenda penyerahan dokumen selesai.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





