Aktivis Lingkungan Minta Raperda Mahakam Harus Berorientasi Konservasi

SAMARINDA – Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) Karang Mumus, Misman, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai Mahakam seharusnya menempatkan konservasi sebagai orientasi utama, bukan justru membuka ruang eksploitasi ekonomi sungai.

Misman mengatakan meski kajian akademik dalam Raperda tersebut memuat aspek ekonomi dan ekologi, pendekatan yang paling tepat bagi Sungai Mahakam adalah penyelamatan lingkungan secara tegas. Ia menilai pembahasan ekonomi dalam regulasi sungai berisiko menempatkan sungai semata sebagai objek pemanfaatan manusia atau human centris.

“Kalau bicara sungai, bagusnya fokus ke konservasi saja. Pembagian ruang ditegaskan, penyelamatan alamnya yang dikedepankan. Kalau sudah bicara ekonomi praktis, sungai itu pelan-pelan akan dihabisi,” ujarnya.

Ia mencontohkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah wilayah Sumatera yang berujung pada bencana, akibat pendekatan ekonomi yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Menurutnya kerusakan DAS akan berdampak langsung pada sedimentasi dan kerusakan sungai di hilir.

Misman turut menyinggung persoalan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang saat ini masih berada di pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat daerah kerap hanya menanggung dampak, tanpa memiliki ruang cukup untuk mengatur dan melindungi sungai yang mereka tinggali.

“Yang merasakan dampaknya kita yang hidup di sini, tapi yang mengurus bukan daerah. Ini logikanya harus diubah. Tidak cukup hanya berpegang pada payung hukum, tapi juga pakai akal sehat,” tegasnya.

Ia mengingatkan hukum kerap bisa diubah untuk kepentingan tertentu, namun apabila bertentangan dengan nalar ekologis, maka dampaknya akan diwariskan kepada generasi mendatang. Karena itu, ia mendorong agar Raperda benar-benar memperkuat argumentasi akademik untuk pengalihan kewenangan pengelolaan sungai ke daerah dengan alasan konservasi dan perlindungan lingkungan.

Meski demikian, Misman menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Raperda Pengelolaan Sungai Mahakam. Namun ia menegaskan regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif semata.

“Saya setuju ada Raperda, tapi jangan cuma jadi tumpukan aturan yang tidak dilaksanakan. Banyak Perda yang nasibnya begitu,” ujarnya.

Terkait wacana pengerukan Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus, Misman menilai pendekatan tersebut keliru ketika tidak dibarengi perbaikan menyeluruh di wilayah hulu. Menurutnya sumber utama sedimentasi justru berasal dari kerusakan DAS yang membentang ribuan kilometer persegi.

“Kalau Mahakam dikeruk tapi hulunya rusak, itu sama saja gali lubang tutup lubang. Yang harus dibiayai besar-besaran justru konservasinya,” katanya.

Ia mengkritik proyek normalisasi sungai yang dinilainya tidak sensitif terhadap ekosistem, termasuk pemasangan beton dan sheet pile di sejumlah titik Sungai Karang Mumus.

“Sungai itu harus dirawat, tapi tidak boleh dirusak ekosistemnya. Kadang yang tidak normal itu bukan sungainya, tapi manusianya,” sebut Misman.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI