SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memasang kawat besi berduri di kawasan Kantor Gubernur sebagai langkah antisipasi menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026.
Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Pemprov menilai pengamanan perlu diperketat guna mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus melindungi aset milik pemerintah daerah dari kerusakan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan pemasangan kawat berduri merupakan bagian dari langkah preventif.
“Pemasangan ini bersifat pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan saat unjuk rasa, sekaligus untuk melindungi aset pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Selain itu, pemasangan kawat berduri didasari evaluasi dari kejadian sebelumnya, di mana pagar pembatas di kawasan Kantor Gubernur sempat roboh akibat tekanan massa saat aksi berlangsung.
Untuk itu, Pemprov melakukan penguatan menyeluruh, mulai dari pengelasan ulang pagar hingga penambahan tiang besi yang ditanam lebih dalam agar struktur lebih kokoh.
Tidak hanya pengamanan fisik, Pemprov Kaltim melakukan simulasi pengamanan bersama aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Langkah itu bertujuan memetakan titik-titik rawan dan memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi keramaian.
Secara keseluruhan, 1.700 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Pemerintah berharap unjuk rasa dapat berlangsung secara tertib dan damai tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas umum maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Kaltim optimistis situasi selama aksi 21 April 2026 dapat tetap terkendali dan kondusif.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





