Aliansi GERAM Gelar Aksi di Depan Polresta Samarinda, Minta Perbaikan Total Polri

SAMARINDA – Aliansi Gerakan Mahasiswa (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada Senin (2/3/2026) sore. Massa menyoroti apa yang mereka sebut sebagai kebobrokan instansi kepolisian dan menuntut penghentian tindakan represif terhadap aktivis.

Presiden BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul), Hiththan Hersya Putra, menyatakan aksi tersebut merupakan pemantik semangat perjuangan mahasiswa di seluruh Indonesia, berkaca pada kasus Ariyanto Tawakal yang belakangan viral.

Dalam orasinya, Hiththan menegaskan kepercayaan mahasiswa terhadap upaya reformasi di tubuh Polri telah mencapai titik puncak. Ia menilai tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi masih terus berulang.

‘Setiap aksi selalu ada mahasiswa yang jadi korban (pukulan). Kami minta komitmen itu dihentikan, represif Polri di Samarinda harus berakhir. Reformasi Polri sepertinya hanya angan-angan, reformasi telah mati. Maka tidak ada jalan lain selain revolusi melalui people power seperti tahun ’98,” tegas Hiththan di hadapan massa.

Ia memastikan gerakan itu tidak akan berhenti di sini. Pihaknya berjanji akan terus turun ke jalan setiap pekan untuk menyuarakan tiga isu utama yakni pembebasan tahanan politik, evaluasi rapor merah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dan penuntasan kebobrokan institusi Polri.

Sementara, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memberikan apresiasi terhadap jalannya aksi yang dinilai berjalan aman dan tertib. Ia menegaskan pihak kepolisian berkomitmen menjamin kemerdekaan berpendapat di muka umum.

“Kami mengapresiasi Aliansi GERAM karena menyampaikan aspirasi dengan cara yang sangat baik dan elegan, sehingga tidak ada ekses negatif dari kegiatan sore ini,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, Polresta menyiagakan sekitar 500 personel, termasuk pasukan Dalmas dan Brimob yang disiagakan di area internal Mapolresta Samarinda.

Menariknya Kapolresta menyoroti kehadiran elemen masyarakat lain yang ikut membantu pengamanan secara sukarela setelah informasi aksi tersebut tersebar di media sosial.

“Kami tidak pernah meminta atau mengarahkan, namun ada beberapa kelompok pengamanan swakarsa yang datang langsung membantu kami melakukan pengamanan. Kami ucapkan terima kasih,” jelasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI