JAKARTA — Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI saat videografer Amsal Christy Sitepu menyampaikan rasa syukurnya setelah dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Dalam forum tersebut, Amsal terlihat membungkukkan badan sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Komisi III DPR yang turut mengawal kasusnya.
“Saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III. Pak, terima kasih banyak pak, hari ini saya sudah bebas pak, terima kasih banyak,” ujar Amsal dalam RDPU di DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang disebutnya turut berperan dalam mengawal proses hukum yang dirinya hadapi di Sumatera Utara.
“Dan terkhusus juga buat bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga,” ucapnya.
Rapat tersebut digelar untuk membahas perkara dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Amsal. Dalam forum itu, Komisi III menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, serta Amsal sebagai pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal bebas murni dari seluruh dakwaan, setelah dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





