SAMARINDA – Wacana penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus bergulir. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan usulan tersebut kini hanya tinggal menunggu kesepakatan seluruh fraksi untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan fraksinya tetap konsisten mengawal pembentukan hak angket sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses penganggaran.
“Kita tinggal menunggu kesepakatan dari fraksi-fraksi yang lain untuk kapan usulan hak angket ini dirapatkan di paripurna. Kalau terkait PDI Perjuangan, ya masih tetap konsisten,” kata Ananda pada Kamis (16/07/2026).
Menurutnya pembenahan tata kelola anggaran sebenarnya memiliki banyak pintu masuk. Salah satunya melalui pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 yang sedang berlangsung di DPRD Kaltim.
Ananda menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kaltim patut diapresiasi. Namun capaian tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir apabila masih terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum dituntaskan.
“Kita bersyukur WTP, tapi hari ini enggak cuma sekadar WTP. Bagaimana proses anggaran ini mempunyai kualitas, mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pengawasan yang bagus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sejumlah rekomendasi BPK hingga batas akhir penyelesaian pada akhir Juni lalu masih berproses. Karena itu, evaluasi terhadap LPj APBD 2025 dinilai harus dimanfaatkan sebagai momentum memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Ananda mengatakan pihaknya telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pembahasan pertanggungjawaban anggaran tidak hanya bersifat administratif dan normatif.
Baginya, DPRD Kaltim ingin memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim.
“Saya juga sampaikan ke TAPD bahwa hari ini bukan hanya sekadar laporan pertanggungjawaban normatif seperti biasanya. Tapi ini wadah kita untuk membenahi apakah betul-betul anggaran yang kita punya ini sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan nanti,” tegasnya.
Ananda berharap evaluasi terhadap LPj APBD 2025 menjadi titik balik untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan anggaran, sehingga berbagai temuan yang berulang tidak lagi terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





