SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur sekolah, melainkan menyentuh substansi terdalam dari kualitas pendidikan itu sendiri.
Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat memberikan arahan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tingkat PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemkot Samarinda.
Andi Harun menyatakan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, ada dua aspek utama yang harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan yaitu aspek fisik (tangible) dan aspek non fisik (intangible).
“Fasilitas fisik, gedung yang megah, dan lab yang lengkap itu memang penting dan menjadi daya dukung. Tetapi jangan lupa, ada kualitas pendidikan yang sifatnya intangible yang tidak terlihat langsung oleh mata namun menjadi fondasi utama. Itu jauh lebih utama untuk kita benahi,” ujar Andi Harun, Senin (25/5/2026).
Guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang bermutu tinggi dan merata, Andi Harun membeberkan empat pilar utama yang saling berkaitan dan tidak boleh dipisahkan.
Pilar pertama dimulai dari hulu yaitu proses seleksi masuk sekolah yang harus bersih dari segala macam bentuk kecurangan.
“Pilar pertama adalah bagaimana kita melaksanakan penerimaan murid baru ini dengan penuh integritas. Kalau dari pintu masuknya saja sudah tidak jujur, bagaimana kita bisa mengharapkan output generasi yang berintegritas? Bersihnya proses SPMB ini adalah langkah awal penentuan mutu,” tegasnya.
Pilar kedua berfokus pada guru dan kepala sekolah sebagai ujung tombak transformasi pendidikan di ruang-ruang kelas.
“Tenaga pendidik atau guru bukan sekadar mengajar materi di buku, tetapi mereka adalah role model. Kompetensi mereka, kesejahteraan mereka, dan profesionalisme mereka harus terus kita tingkatkan agar proses transfer ilmu dan nilai-nilai kebaikan berjalan optimal,” katanya.
Pilar ketiga menuntut kehadiran pemerintah daerah yang konsisten dalam mengawal jalannya sistem pendidikan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kota (Pemkot) tidak boleh absen atau menutup mata. Sebagai regulator, kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan regulasi yang adil, mengawasi jalannya juknis di lapangan, serta memastikan seluruh sekolah mendapatkan hak pembiayaan yang merata melalui Bosnas dan Bosda, agar operasional mereka tidak terganggu,” imbuhnya.
Pilar terakhir yang tidak kalah krusial adalah keterlibatan aktif dari orang tua murid dan masyarakat luas untuk mengubah paradigma lama dalam memandang institusi pendidikan.
“Orang tua harus menyadari bahwa semua sekolah di Samarinda ini sedang kita dorong untuk memiliki mutu yang sama. Berhentilah berpikir feodal dengan cara titip-menitip anak demi sekolah tertentu. Mari kita percayakan anak-anak kita pada sistem yang sudah dibangun dengan baik ini,” ungkap Andi Harun.
Melalui sinergi keempat pilar tersebut, Pemkot Samarinda optimistis kualitas pendidikan di Kota Tepian dapat meningkat secara merata, sehingga status ‘sekolah favorit’ tidak lagi tersemat pada beberapa sekolah saja, melainkan menjadi identitas seluruh sekolah di Samarinda.
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





