SANGATTA- Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaeman, menyambut baik keputusan pemerintah yang menghapus sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebagai pengganti, Akhmad mendorong agar sistem berbasis domisili segera diterapkan dengan pertimbangan lebih adil dan berpihak kepada masyarakat di sekitar sekolah.
Menurut Akhmad, sistem zonasi selama ini menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Penerapan sistem domisili dinilai lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Saya sangat mendukung penghapusan zonasi. Sistem domisili jauh lebih relevan dan adil. Warga sekitar sekolah harus menjadi prioritas dalam PPDB,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mengusulkan agar ke depan, alokasi 80 persen kuota penerimaan siswa diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah.
“Dengan demikian, akses pendidikan lebih terbuka untuk warga setempat. Ini yang seharusnya kita perjuangkan,” tambahnya.
Politisi Demokrat itu berharap kebijakan baru tersebut dapat mengurangi berbagai keluhan yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru, sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kutai Timur (Kutim).
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





