Angkot Semakin Tergerus, Dishub Kutim Sebut Hampir Hilang, Tapi Dibutuhkan Pelajar

SANGATTA – Keberadaan Angkutan Kota (Angkot) di Sangatta, Kutim kini berada dalam kondisi paling mengkhawatirkan sepanjang dua dekade terakhir. Armada yang dahulu menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, perlahan hilang dari jalan raya terseret arus dominasi kendaraan pribadi yang semakin tidak terbendung.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) tidak menampik masalah tersebut. Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menyampaikan gambaran situasi yang cukup suram.

“Angkot di sini hampir punah. Masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dari pada angkutan umum,” katanya, menegaskan kondisi yang selama ini hanya menjadi pembicaraan di lapangan.

Ironisnya, meski jumlah armada menipis, sebagian pelajar masih menggantungkan mobilitas pada Angkot. Beberapa sekolah melarang siswa membawa kendaraan pribadi, sehingga Angkot tetap menjadi pilihan pelajar.

Namun tanpa perbaikan layanan, peremajaan armada, atau dukungan kebijakan, keberlangsungan Angkot dipertanyakan. Di sisi lain, masyarakat terus didorong membeli kendaraan pribadi melalui skema kredit yang kian mudah.

Zulkarnain menyebut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antrean panjang di SPBU sebagai beban berat bagi sopir Angkot. Bagi banyak pemilik armada, biaya operasional tidak lagi sebanding dengan jumlah penumpang yang terus menurun.

“BBM yang naik, antrean panjang, ditambah kendaraan pribadi makin mudah dibeli. Belum lagi hadirnya ojek online. Masyarakat akhirnya malas menggunakan Angkot,” ujarnya.

Namun persoalan itu tampaknya tidak hanya sebatas BBM atau ojek online. Minimnya perhatian terhadap transportasi publik, tidak adanya insentif bagi pengusaha Angkot, serta ketidakpastian kebijakan trayek menjadi faktor yang selama ini luput dari sorotan.

Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, Sangatta terancam menjadi kota tanpa transportasi publik yang memadai. Beban lalu lintas, polusi, dan ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi akan meningkat tajam.

Angkot yang dahulu menjadi simbol pergerakan masyarakat kelas pekerja dan pelajar, kini berdiri di ambang kepunahan dan hingga kini, belum ada sinyal kuat pemerintah akan mengambil langkah korektif.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI