APBD Kaltim 2026 Menjadi Rp15 T, Pemprov Siapkan Strategi Pelaksanaan

SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-44 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berisi penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan APBD 2026, Sabtu (29/11/2025), di Gedung B, Samarinda. Penyampaian merupakan tindak lanjut atas kesepakatan KUA-PPAS yang sebelumnya telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, membeberkan kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan cukup berat menjelang tahun anggaran baru. Salah satu penyebab utamanya adalah penurunan pendapatan transfer yang sangat signifikan dari pemerintah pusat.

Pada rencana awal, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp9,33 triliun. Namun angka tersebut harus disesuaikan kembali menjadi hanya Rp3,13 triliun atau turun Rp6,19 triliun. Penurunan itu mencapai 66,39 persen, membuat struktur pendapatan daerah bergeser jauh dari rancangan sebelumnya.

Tidak berhenti di situ, penurunan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Apabila pada 2025 DBH mencapai Rp6,06 triliun, maka pada tahun 2026 angkanya diperkirakan hanya Rp1,62 triliun. Artinya terjadi penurunan hingga Rp4,43 triliun atau sekitar 73,15 persen.

Penurunan tajam itu disebut memberikan tekanan besar pada kapasitas fiskal daerah. Pemerintah menilai diperlukan strategi baru untuk menutup celah fiskal tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber pendanaan daerah lain.

Meski menghadapi tantangan yang tidak ringan, pemerintah tetap menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pembangunan daerah.

“Komunikasi dan silaturahmi yang baik antara pemerintah dan DPRD akan terus kita rajut,” kata Sri Wahyuni.

Kolaborasi dan sinergi dinilai menjadi kunci keberlanjutan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di Kaltim.

Dalam pemaparannya, pemerintah menetapkan APBD Kaltim 2026 sebesar Rp15,15 triliun dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disesuaikan.

Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp14,25 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta pendapatan sah lainnya senilai Rp362,03 miliar.

Selanjutnya, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp15,15 triliun. Belanja tersebut mencakup Belanja Operasi sebesar Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp33,93 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun. Pemerintah mencatat adanya Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp900 miliar untuk menopang struktur APBD.

Sri Wahyuni mengatakan pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas kerja sama yang selama ini terjalin. Harapannya hubungan baik itu dapat terus ditingkatkan demi kemajuan, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Ke depan, kita berharap kerja sama, sinergi, dan kolaborasi terus kita kuatkan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” kata Sri.

APBD 2026 kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD sebelum akhirnya ditetapkan sebagai landasan pembangunan Kaltim tahun mendatang.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI