TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp11,3 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/9/2025) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, didampingi para Wakil Ketua Junadi dan Aini Faridah, serta dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama jajaran kepala OPD.
Pada paripurna tersebut, disepakati APBD-P senilai Rp11,3 triliun dengan satu catatan: usulan penyertaan modal ke Bankaltimtara senilai Rp21 miliar untuk memperkuat program Kredit Kukar Idaman (KKI) tidak disetujui.
“Memang untuk penyertaan ke Bankaltimtara kita belum disetujui untuk KKI. Namun manfaat KKI saat ini sudah sekitar 1.800 orang, dengan perputaran dana mencapai Rp36 miliar. Kalau tahun ini belum bisa, kita rencanakan penguatannya pada 2026,” ujar Aulia.
Meski penyertaan modal KKI ditunda, Aulia menegaskan alokasi untuk pembayaran Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025 tetap masuk dalam APBD-P. Proses pencairan kini tinggal menunggu kelengkapan administrasi.
“Mudah-mudahan di Oktober ini bisa kita selesaikan, sehingga di akhir Oktober beasiswa bisa segera dicairkan kepada mahasiswa dan pelajar,” sebutnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





