PASER – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, bahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, mengatakan dibahasnya kembali Raperda APBD tahun 2026 lantaran adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada pendapatan pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.
“Ada beberapa kegiatan kita yang harus kita rasionalisasi atau disesuaikan terkait dengan adanya pemangkasan TKD kurang lebih sekitar Rp500 miliar,” kata Hendra Wahyudi, Senin (24/11/2025).
Berkaitan dengan penyesuaian itu, Hendra menyampaikan pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rapat Banggar DPRD Paser dan TAPD Paser yang dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, mulai 24 November hingga 25 November 2025.
“Hari ini sudah kita coba komunikasikan kepada beberapa OPD yang memiliki beban kerja cukup besar untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Adapun beberapa dinas yang dinilai memiliki alokasi anggaran cukup besar pada tahun anggaran 2026, selain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
“Disdikbud itu karena ada mandatory spending 20 persen di situ, kemudian Disporapar itu karena untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, makanya anggara cukup banyak di sana,” jelasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





