Aplikasi SOPPA Resmi Diluncurkan, Pemkot Samarinda Permudah Pelaporan Kasus Kekerasan

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pelaporan Perlindungan Perempuan dan Anak (SOPPA), Senin (15/12/2025). Peluncuran yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Samarinda tersebut berlangsung di Bagios Cafe dan menjadi upaya konkret pemerintah dalam mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aplikasi SOPPA dirancang sebagai sarana pelaporan digital yang mudah diakses, cepat, dan menjamin kerahasiaan korban maupun pelapor. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengungkapkan bahwa hingga November 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP2PA Samarinda telah menangani 264 kasus kekerasan dengan total 303 korban.

Dirincikan, korban perempuan dewasa tercatat 109 orang dari 106 kasus, sedangkan korban anak-anak sebanyak 194 orang dari 158 kasus.

Ia mengakui angka tersebut tergolong tinggi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Namun, menurutnya, tingginya angka pelaporan juga menunjukkan keberhasilan program pelaporan dan meningkatnya kesadaran masyarakat.

“Pertama, ini karena kita berhasil membuat program pelapor-pelapor. Siapapun bisa melaporkan. Kedua, memang ada kesadaran masyarakat Samarinda untuk melaporkan kejadian-kejadian kekerasan,” ujarnya.

Mengenai dampak aplikasi SOPPA, Ibnu Araby memprediksi bahwa jumlah laporan bisa saja semakin meningkat. Hal ini bukan berarti kasus kekerasan bertambah, melainkan karena SOPPA semakin memudahkan masyarakat untuk melapor.

“Bisa saja dengan ada aplikasi SOPPA ini itu semakin meningkat, karena itu kan kesadaran masyarakat. Samarinda ini juga kota terbesar, apalagi menjadi rujukan layanan kesehatan untuk daerah sekitar. Jadi, tidak semua data itu adalah penduduk Samarinda,” jelasnya.

UPTD PPA DP2PA tidak bergerak sendiri dalam penanganan kasus. Mereka bersinergi dengan UPTD PPA Provinsi Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas Sosial, serta berbagai pegiat dan relawan seperti Perkasa dan PATBM. Fokus utama UPTD PPA adalah pada pelayanan kekerasan perempuan dan anak.

Sementara itu, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyambut baik peluncuran SOPPA. Ia mengatakan, timnya sangat mengapresiasi karena aplikasi ini akan memudahkan kinerja di lapangan.

“Kami sangat apresiasi terhadap launching SOPPA. Memudahkan kinerja kami yang ada di lapangan untuk bisa memberikan informasi, data-data korban secara rahasia dan juga supaya cepat mengaksesnya. Tidak lagi kami datang misalnya ke UPTD PPA, tapi bisa dari rumah atau dari kantor polisi,” kata Rina Zainun.

Rina juga menyoroti bahwa rata-rata kasus terbanyak di Samarinda adalah kekerasan seksual terhadap anak. Peningkatan kasus yang terjadi dianggap sebagai keberanian korban dan masyarakat untuk melapor, berkat upaya edukasi dan preventif-edukatif.

Kasus kekerasan paling banyak terpusat di beberapa kecamatan, yaitu Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Ulu. Aplikasi SOPPA sudah dapat digunakan dan dipantau mulai hari ini, sejalan dengan peluncurannya.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI