Area Pasar Sepaku Dipoles Indah OIKN, Seragamkan Warna Abu-abu

NUSANTARA – Ada yang baru dari pemandangan area Pasar Sepaku atau lebih akrab disebut orang Pasar Rabu atau Rebo (bahasa Jawa).

Pasar berlokasi di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, 10 kilometer dari jantung Kawasan Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pasar tersebut dibangun baru oleh Otorita IKN dengan anggaran Rp124,3 miliar. Tidak hanya bangun unit pasar, namun menyentuh hingga pedestrian bahkan area sekitar pasar. Tempat-tempat bergadang di RT 6, RT 7, Suka Raja. Demikian RT 1, Desa Bukit Raya. Dipersolek OIKN melalui kontraktor penyedia jasa yakni PP Urban.

Perwajahannya dibuat seragam, beraksen warna abu-abu, lebih tertata rapi, dan diberi pintu harmonika. Jadi tidak ada lagi yang bertutup terpal seadanya.

Terkait hal itu, beberapa waktu Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan OIKN tidak sebatas membangun di KIPP saja. Namun turut menata koridor Sepaku agar rapi senada dengan IKN.

“Jadi itu, kami bukan cuma bangun KIPP, tapi Kecamatan Sepaku juga kita perhatikan. Pasarnya kami bangun baru, plus koridornya. Awalnya mereka (pedagang dan penduduk sekitar) ndak mau. Ulet prosesnya. Tapi kami beri pandangan gini loh jadinya. Nah, baru mereka mau,” tutur Basuki di kantor Otorita IKN waktu lalu.

Kata Basuki, untuk meluluskan proyek itu, OIKN lewat tenaga ahli atau satuan kerja khusus harus turun melobi pedagang, masyarakat sekitar, bersama masing-masing pemerintah desa.

Rapat di kantor desa berkali-kali, hingga door to door pula rumah warga dan pedagang. Teknis renovasi fasad bangunan pedagang sekitar Pasar Sepaku, dihendel Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk dari beberapa pedagang, RT, mantan ketua RT, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar.

Partini, salah satu punggawa Pokmas Maju Jaya, mengatakan salah satu tujuan pembentukan guna mempermudah jalinan komunikasi di lapangan.
“Tenaga kerjanya dari pekerja wilayah sekitar saja,” terang Tini dalam keterangannya.

Proses pembangunan pasar dan penataan koridor Sepaku tersebut tidak ada ganti kerugian. Lahan dan petak pedagang area Pasar Sepaku tersebut hanya hibah. Artinya merelakan lokasi mereka terkena pembangunan. Skema penataan koridor, kala itu, menggunakan pola 3-7-3, di mana maksudnya 3 meter pedestrian kanan-kiri (total 6 meter) dan 7 meter badan jalan. Radiusnya sepanjang 2,5 kilometer mulai depan SDN 004 Sepaku hingga depan SDIT Ma’Arif.

Praktis bangunan yang mendekati jalan terkena pangkas. Namun sebagai bentuk kesepakatan, meski tidak ada ganti kerugian akibat itu, pemerintah tetap memberi bantuan merenovasi tempat yang dikerjakan tenaga kerja sebagian besar pekerja lokal. Nilainya beragam, di antaranya ada yang dapat renovasi senilai Rp15 juta.

Kini setelah dipoles OIKN, apabila melewati jalur Pasar Sepaku atau Pasar Rebo, kondisinya lebih tertata rapi. Badan jalan baru diaspal, pedestrian lebih kekinian dengan sentuhan pepohonan dan batu alam. Ada pemberian jalur kuning dan ada bangku untuk tempat duduk.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI