Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Lempake Soal Sempadan Sungai di Reses dan Sosialisasi Raperda

SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, melaksanakan kegiatan reses sekaligus sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di kawasan Perumahan Bumi Alam Indah, RT 51, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (11/4/2026).

Hadir dari perwakilan RT yakni RT 48 hingga RT 53 di lingkungan Kelurahan Lempake beserta tokoh masyarakat

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk silaturahmi ini turut dihadiri warga setempat dan menjadi wadah diskusi terbuka terkait isu-isu yang dihadapi masyarakat, khususnya mengenai rencana pengaturan sempadan sungai.

Dalam sambutannya, Arie Wibowo, menegaskan kegiatan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi menjadi momentum untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.

“Kami tidak menutup peluang untuk mendengar langsung apa saja permasalahan yang dihadapi warga. Mudah-mudahan dengan kewenangan kami di DPRD, bisa membantu mencarikan solusi,” ujarnya.

Ia mempersilakan warga untuk berkunjung langsung ke kantor DPRD Kota Samarinda guna menyampaikan aspirasi secara lebih lanjut.

Fokus utama dalam sosialisasi tersebut adalah Raperda inisiatif DPRD terkait sempadan sungai. Arie menjelaskan bahwa aturan ini tengah disusun oleh Komisi III untuk memberikan kejelasan batas wilayah sungai, yang selama ini kerap menjadi persoalan, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai.

“Selama ini banyak masyarakat yang belum memahami batas sempadan sungai. Hal ini berdampak pada potensi pembebasan lahan rumah warga. Karena itu, kami sedang menyusun regulasi agar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Arie turut didampingi staf ahli Komisi III, termasuk Thomas, sekaligus memberikan penjelasan tambahan terkait substansi Raperda yang sedang dibahas.

Diskusi berlangsung interaktif, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga keluhan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan dan dampak kebijakan sempadan sungai.

Arie berharap melalui forum itu, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan sehingga Raperda yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk diskusi. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda ini,” jelasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI