Aset Mangkrak dan Tidak Produktif, Komisi II DPRD Kaltim Akan Ambil Alih Aset

SAMARINDA – Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Anggota Komisi II, M. Husni Fahruddin, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor non sumber daya alam.

Husni menyebut salah satu fokus utama Komisi II yaitu menginventarisasi potensi PAD yang selama ini luput dari perhatian, terutama yang terkait aktivitas perusahaan besar di daerah.

Seperti di Kutai Kartanegara dan sejumlah wilayah lain terlalu bergantung pada sumber daya alam, padahal ada potensi pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan, seperti pajak kendaraan alat berat dan penggunaan BBM yang dipakai perusahaan-perusahaan besar.

Ia menekankan optimalisasi itu membutuhkan kerja sama kuat antara provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah daerah di tingkat bawah diminta lebih proaktif membantu pendataan agar sumber pendapatan tersebut tidak hanya menjadi beban provinsi.

Salah satu agenda besar yang sedang dibahas DPRD Kaltim adalah penyusunan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam. Menurutnya selama ini alur Mahakam dikuasai pihak-pihak tertentu yang lebih berorientasi pada keuntungan pribadi bukan kontribusi bagi PAD daerah.

Ia menjelaskan apabila alur Sungai Mahakam yang melintasi Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur hingga Samarinda ditata dengan benar, maka seluruh kabupaten/kota akan merasakan manfaatnya. Pendapatan dari aktivitas seperti tambatan tongkang, pandu-asist, dan jasa pengelolaan sungai lainnya bisa kembali ke daerah, bukan hanya ke pengusaha.

Dirinya secara langsung menyinggung soal kinerja sejumlah BUMD atau Perseroda Kaltim yang selama ini dianggap tidak produktif. Banyak perusahaan daerah yang telah diberi penyertaan modal besar, namun tidak mampu memberikan dividen memadai bahkan lebih kecil dari bunga bank.

“Kalau tidak bisa menghasilkan lebih dari bunga bank, lebih baik kita tutup,” tegasnya saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di Samarinda, Minggu (30/11/2025).

Komisi II saat ini tengah melakukan evaluasi komprehensif untuk menata ulang keberadaan Perseroda yang tidak sehat.

Contoh terbaru yaitu persoalan hotel milik Pemprov Kaltim di Balikpapan yang bertahun-tahun tidak bisa dikelola dengan baik. Komisi II berencana memasang plang untuk mengambil alih aset itu secara tegas, meski pihak pengelola mengancam menempuh jalur hukum.

Menanggapi potensi perkebunan di luar sektor sawit, pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota sedang diarahkan untuk mengembangkan komoditas lain seperti coklat dan kopi sebagai alternatif pendapatan baru daerah.

“Kita harus meninggalkan ketergantungan pada pendapatan yang sifatnya sumber daya alam tidak terbarukan,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, ia optimistis PAD Kaltim akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

“Saya yakin PAD kita akan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI