Aulia Beberkan Data 60 Persen Nakes Lokal, Ada Tudingan RS AMI Abaikan Warga Lokal

TENGGARONG – Keluhan masyarakat yang menyebut Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak memberi ruang bagi warga lokal menjadi sorotan. Isu tersebut langsung dibantah Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Ia menegaskan data rekrutmen justru menunjukkan dominasi tenaga kerja dari daerah setempat.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, mayoritas tenaga kerja RS AMI berasal dari wilayah sekitar, khususnya Muara Badak dan Marangkayu.

“Kita bicara data ya, kita bicara data,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan sekitar 60 persen tenaga yang direkrut berasal dari Muara Badak dan Marangkayu. Sementara hampir 30 persen lainnya masih berasal dari wilayah Kutai Kartanegara di luar dua kecamatan tersebut. Adapun tenaga dari luar Kukar hanya berkisar 10 persen.

Komposisi tersebut menjadi dasar bantahan atas isu yang berkembang di masyarakat. Pemerintah menilai tudingan RS AMI tidak mengakomodir warga lokal tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Selain isu asal tenaga kerja, persoalan lain yang turut disorot adalah ketersediaan tenaga kesehatan. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan jumlah pelamar sangat tinggi.

Untuk posisi apoteker, misalnya hanya tersedia dua formasi, sementara jumlah pendaftar mencapai sekitar 60 orang. Kondisi serupa terjadi pada tenaga perawat dan dokter yang jumlah pelamarnya melimpah.

“Apoteker itu diterima 2, yang daftar 60,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah memastikan RS AMI tidak mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Justru seleksi dilakukan ketat karena tingginya minat pelamar.

Persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan pada jumlah tenaga, melainkan status kepegawaian. Sebelum berkonsultasi ke Kementerian PAN-RB, pemerintah sempat mengalami kebingungan dalam menentukan skema rekrutmen.

Opsi pengangkatan sebagai PPPK harus melalui mekanisme usulan yang tidak bisa dilakukan secara instan. Sementara skema tenaga harian lepas sudah tidak diperbolehkan sesuai regulasi terbaru.

Sebagai solusi, tenaga kesehatan di RS AMI kini direkrut menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Skema tersebut dinilai paling memungkinkan karena memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja.

“Sekarang yang kita lakukan adalah merekrut mereka sebagai tenaga BLUD,” ujarnya.

Saat ini pemerintah masih melakukan penyesuaian mekanisme pembiayaan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan keberlanjutan operasional rumah sakit tanpa melanggar aturan.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI