SAMARINDA – Insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahrudin—akrab disapa Ayub—menyebut kejadian tersebut sebagai bukti nyata adanya kelalaian sistematis dalam pengelolaan lalu lintas sungai yang melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo.
“Jembatan kita ditabrak berkali-kali. Alasannya kolong sempit? Tapi jembatan yang lebih lebar pun tetap jadi korban. Ini soal sistem yang tidak berjalan, bukan sekadar kesalahan teknis,” tegas Ayub saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2025).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim itu menilai, pengelolaan alur Sungai Mahakam seharusnya segera dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda), pengawasan dan pengendalian aktivitas pelayaran dinilai akan lebih efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerah.
Ayub menegaskan bahwa Sungai Mahakam merupakan urat nadi perekonomian Kaltim yang harus dijaga secara serius.
“Ini bukan cuma tentang infrastruktur, tapi soal keselamatan warga dan aset negara. Kedaulatan daerah harus diperkuat, termasuk dalam hal pengelolaan jalur sungai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penggunaan teknologi navigasi modern, minimnya pengawasan terhadap rute kapal, serta ketiadaan sistem penalti yang tegas bagi operator yang lalai.
“Kalau sistemnya masih seperti ini, berapa kali lagi jembatan akan ditabrak?” katanya retoris.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim akan mendorong rapat kerja bersama KSOP, PT Pelindo, dan Dinas Perhubungan guna mengevaluasi seluruh kebijakan operasional pelayaran di Sungai Mahakam. Tak menutup kemungkinan, revisi kebijakan akan diusulkan jika terbukti sistem pengawasan tidak berjalan sesuai prosedur.
“Sudah waktunya kita ambil alih. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi soal tanggung jawab moral terhadap rakyat,” pungkas Ayub dengan nada tegas.
(ADV/DPRD Kaltim)





