spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Badan Kesbangpol Bontang Lakukan Pemahaman Pemilu 2024

BONTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang melakukan sosialisasi mengenai peningkatan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Selain sebagai sarana dalam menumbuhkan partisipasi pemilih pemula, sosialisasi juga dimaksudkan memberikan pemahaman kepada pemilih pemula dalam keterlibatannya dalam Pemilu dan Pilkada serentak yang diikuti 8 sekolah dan 2 perguruan tinggi dengan 250 peserta.

Kepala Badan Kesbangpol Bontang Sigit Alfian mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan amanah Undang-undang dalam melaksanakan peningkatan partisipasi pemilih pemula. Ia mengatakan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada tahun 2024.

“Memberikan pemahaman kepada pemilih pemula bagi anak-anak siswa maupun mahasiswa,” kata Sigit Alfian.

Senada Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan apresiasi kepada Badan Kesbangpol dalam kegiatan yang dilaksanakan bagi siswa-siswi maupun mahasiswa. Najirah menambahkan ini merupakan kegiatan nyata dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Bawaslu dan KPU akan mensosialisasikan bagaimana memilih dengan benar.

“Mari kita tingkatkan pemahaman mengenai partisipasi dalam pemilihan umum,” jelas Najirah, Senin (14/8/2023).

Najirah melanjutkan ia mengimbau untuk menciptakan kondisi kondusif dalam pemilih pemula.

“Anak-anak muda mendapatkan kesempatan dalam memilih pada Pemilu 2024,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bontang Erwin memaparkan bahwa ketika siswa-siswi telah mencukupi usia maka dapat memilih pada Pemilu 2024.

Usia yang diamanahkan dalam undang-undang harus berusia 17 tahun dan memiliki kartu identitas KTP.

“Pemilih pemula akan masuk dalam DPT yang telah berusia 17 tahun,” kata Erwin.

Terkait dengan pemilih pemula, Erwin berharap akan ada partisipasi yang tinggi dari pemilih pemula pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian menjelaskan tugas Bawaslu dan peranannya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

Dalam tahapan Pemilu, Aldy menambahkan proses dalam Pemilu secara umum, Bawaslu melakukan pengawasan proses pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tahapan dan proses Pemilu.

“Kurang lebih dalam Pemilu, Bawaslu melakukan dan memastikan pemilih mengikuti sesuai aturan,” kata Aldy.

Bawaslu juga memastikan pengawasan proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan regulasi dan bersifat demokratis.

“Memastikan pemilih telah sesuai dengan aturan dan pelaksanaan,” terang Aldy.(Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER