Banggar dan TAPD Fokus Evaluasi Semester I, APBD 2025 Perubahan Masih Dibahas

SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Forum kerja tersebut berlangsung di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), dengan agenda utama menelaah realisasi belanja daerah selama enam bulan pertama tahun 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar, Ekti Imanuel, dengan kehadiran sejumlah anggota legislatif. Dari pihak pemerintah provinsi, Asisten II Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, bersama Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, memimpin jajaran TAPD. Sejumlah instansi terkait anggaran turut serta dalam pembahasan.

Dalam arahannya, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya evaluasi terhadap laporan semester I APBD 2025. Menurutnya langkah tersebut akan menjadi pijakan dalam merancang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan berjalan realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah dengan akurat,” kata Ekti.

Politisi Gerindra tersebut turut menegaskan perlunya keterbukaan dalam menghitung potensi pendapatan daerah. Banggar meminta TAPD memberikan data detail mengenai capaian belanja dan pendapatan semester I termasuk koreksi target yang akan dikerjakan.

“Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai saat menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya.

Banggar berkomitmen mengawal ketat seluruh rangkaian pembahasan tersebut. Suasana rapat berlangsung interaktif, di mana anggota DPRD menyampaikan berbagai catatan kritis, khususnya menyangkut alokasi pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik. DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas serta efektivitas pemanfaatan dana daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menyampaikan rangkaian rapat akan berjalan maraton. Setelah rampung menyetujui KUA-PPAS 2026, pembahasan berlanjut ke APBD Perubahan 2025.

“Kami lanjut terus dengan bahas Perubahan KUA-PPAS 2025. Rencana 12 September nanti juga diparipurnakan,” kata Yusliando.

Mengenai kemungkinan adanya perubahan angka anggaran, Yusliando, tidak memberikan keterangan rinci. Namun ia memastikan arah pembahasan diarahkan untuk mengakomodasi janji politik kepala daerah.

“Karena saat APBD 2025 disusun, program unggulan belum masuk anggaran,” jelasnya.

Dengan begitu, program Gratispol dan Jospol baru dapat diakomodasi dalam APBD melalui perubahan tahun ini. Hal tersebut sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah yang menegaskan prioritas program kepala daerah wajib masuk dalam APBD.

“Jadi kami upayakan arah kebijakan anggaran mengarah pada program prioritas itu,” jelasnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI