SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan laporan akhir pada Rapat Paripurna Ke-27 di Gedung Utama B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (28/7/2025). Laporan tersebut dibacakan oleh sekretariat DPRD atas nama Ketua Banggar, Hasanuddin Mas’ud.
Dalam kesempatan itu, Banggar memberikan apresiasi atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Namun, Banggar tetap mencatat perlunya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah karena masih terdapat sejumlah catatan dan temuan yang meningkat.
Berdasarkan nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp22,08 triliun atau 104,07 persen dari target Rp21,22 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp20,46 triliun atau 92,19 persen dari target Rp22,19 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Adapun realisasi pembiayaan daerah pada 2024 mencatat penerimaan sebesar Rp976,50 miliar.
Banggar menegaskan laporan ini sekaligus menindaklanjuti hasil temuan BPK serta menjadi rekomendasi bagi Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.
(Adv/DPRD Kaltim)





