Banggar DPRD Kaltim Rumuskan KUA-PPAS 2026, Fokus Infrastruktur dan SDM

SAMARINDA – Menghadapi tantangan fiskal tahun depan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (2/9/2025). Forum ini menjadi langkah awal dalam merumuskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tersebut dihadiri seluruh anggota Banggar serta perwakilan TAPD. Pembahasan berfokus pada arah kebijakan umum APBD 2026, proyeksi pendapatan daerah, dan penentuan prioritas anggaran yang dinilai krusial bagi masyarakat.

“Arah kebijakan umum APBD Kaltim 2026 menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan sektor pendidikan. Kami juga menekankan efisiensi penggunaan anggaran serta reformasi strategi keuangan daerah,” tegas Hasanuddin usai rapat.

Politisi Golkar itu menambahkan, kebijakan ini menjadi langkah antisipatif terhadap proyeksi penurunan pendapatan daerah pada tahun depan. DPRD Kaltim, katanya, mendorong reformasi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Dalam kesempatan yang sama, TAPD memaparkan asumsi makro ekonomi serta target pendapatan daerah tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program yang diusulkan dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Banggar juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang realistis. “Tujuan utama arah kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas SDM dan taraf hidup masyarakat, sejalan dengan program prioritas nasional,” ujar Hasanuddin.

Rapat turut menggarisbawahi bahwa KUA-PPAS merupakan tahap awal sebelum pembahasan lanjutan melalui koordinasi dan konsultasi mendalam. Dengan demikian, penyusunan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan.

DPRD Kaltim berharap reformasi pengelolaan keuangan daerah mampu memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI