Banggar Kembali Batal, Fraksi Demokrat Desak Bupati Kutim Evaluasi Sekda

SANGATTA – Kekecewaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memuncak setelah rapat pembahasan anggaran kembali batal digelar untuk ketiga kalinya akibat ketidakhadiran pihak eksekutif. Kondisi tersebut memicu desakan agar Bupati Kutai Timur (Kutim) segera mengevaluasi jajaran birokrasi yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Masdari Kidang, secara tegas meminta Bupati Kutim melakukan evaluasi terhadap pejabat strategis, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kalau saya melihat harus diganti jajaran pak bupati, seperti Sekda. Karena mereka tidak bisa kerja,” tegas Masdari usai rapat Banggar yang kembali gagal digelar, Jumat (3/7/2026).

Menurut Masdari, persoalan yang terjadi bukan berada pada kepemimpinan Bupati. Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, ia mengaku tetap mengapresiasi berbagai program kepala daerah. Namun pelaksanaannya dinilai tidak berjalan maksimal karena lemahnya kinerja para pembantu Bupati Kutim.

“Program pak bupati kami akui bagus. Kami ini partai pendukung. Tapi yang tidak beres justru bawahannya. Kalau pak bupati tidak membenahi strukturnya, otomatis Kutim bisa hancur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan Banggar telah tiga kali mengundang Sekda bersama TAPD untuk menghadiri rapat pembahasan anggaran. Namun seluruh agenda tersebut selalu berakhir tanpa kehadiran pihak eksekutif.

“Sudah tiga kali dipanggil tidak datang. Saya dari Bengalon datang jauh-jauh, mobil sampai rusak di jalan. Tapi rapat kembali gagal. Tidak ada alasan yang bisa diterima,” katanya.

Selain mempersoalkan absennya TAPD, Masdari menyoroti pemotongan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kutim sebesar 7,6 persen yang disebut dilakukan tanpa penjelasan kepada legislatif.

“Kami dipotong 7,6 persen Pokir, tapi tidak pernah dijelaskan kapan dipotong dan bagaimana perhitungannya. Padahal itu hak masyarakat yang kami perjuangkan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan mengapa kebijakan efisiensi anggaran hanya menyasar Pokir DPRD, sementara anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Sekretariat Daerah, BPKAD, maupun Bappeda disebut tidak mengalami pemotongan.

“Kalau memang efisiensi, ya semuanya dipotong. Jangan hanya Pokir DPRD. Harus ada transparansi kepada kami,” tegasnya.

Menurut Masdari, belum dibayarkannya berbagai proyek aspirasi masyarakat telah berdampak langsung terhadap para kontraktor maupun masyarakat. Banyak kontraktor masih menanggung utang material, sementara masyarakat justru menyalahkan anggota DPRD karena proyek yang diperjuangkan belum terealisasi.

“Kontraktor masih punya utang material, sementara masyarakat menganggap kami tidak bekerja. Padahal masyarakat bilang mereka tidak punya utang kepada pemerintah, kenapa justru Pokir mereka yang dipotong. Kami yang akhirnya disalahkan,” katanya.

Meski menyampaikan kritik keras, Masdari menegaskan pihaknya tetap mendukung kepemimpinan Bupati Kutim. Namun ia berharap evaluasi terhadap jajaran birokrasi segera dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih baik.

“Kami tetap ingin mendukung pak bupati. Tapi kalau kondisi seperti ini terus, kami malu kepada masyarakat. Yang harus dibenahi adalah bawahannya,” tegasnya.

Ia menambahkan DPRD Kutim saat ini tengah mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kutim terkait berbagai persoalan anggaran, termasuk berulangnya ketidakhadiran TAPD dalam rapat Banggar. Menurutnya langkah tersebut merupakan hak konstitusional DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan persoalan utama yang saat ini ditunggu masyarakat bukan sekadar kehadiran TAPD dalam rapat, melainkan kepastian pembayaran utang pemerintah kepada pihak ketiga dan masyarakat.

“Yang paling utama ingin kami sampaikan adalah memperjelas bagaimana mekanisme pembayaran utang. Karena itu yang saat ini ditunggu masyarakat. Besarnya reaksi teman-teman DPRD dalam rapat hari ini merupakan bentuk tekanan publik yang kami rasakan,” ujar Pandi.

Menurutnya persoalan tersebut bukan lagi menyangkut kepentingan DPRD, melainkan hak masyarakat yang hingga kini belum dipenuhi pemerintah daerah.

“Ini bukan soal kami di DPRD, tetapi soal uang masyarakat yang masih mengendap di pemerintah. Itu yang harus segera dibayarkan. Makanya tadi teman-teman cukup emosional, karena sampai hari ini belum ada jawaban yang memberikan kejelasan kapan pembayaran itu dilakukan,” katanya.

Pandi menilai rapat Banggar seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal pembayaran utang. Namun harapan tersebut belum terjawab.

“Sebenarnya itu yang paling kami harapkan dari rapat hari ini. Mudah-mudahan setelah kejadian ini pemerintah segera merespons. Kami bukan sedang memperdebatkan kebijakan pemerintah, tetapi meminta kepastian karena masyarakat sedang menunggu. Kondisi ekonomi sedang sulit, semua orang membutuhkan uang, tetapi pemerintah justru lambat merealisasikan hak masyarakat,” tegasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI