SANGATTA – Proyek pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) kini telah mencapai 80 persen. Berdiri megah di atas lahan seluas 2,4 hektare, gedung itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp58,2 miliar yang bersumber dari APBD Kutim.
Gedung baru tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemegahan fisik, tetapi tonggak baru bagi penegakan hukum yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi, menegaskan keberadaan gedung baru tersebut harus menjadi momentum memperkuat semangat pelayanan hukum yang lebih humanis, transparan, dan profesional.
“Gedung ini menjadi simbol baru bagi penegakan hukum di Kutai Timur. Kami berharap keberadaannya dapat mendukung pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan profesional,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Supardi menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kejaksaan siap membantu Pemkab Kutim dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan PAD,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas progres pembangunan tersebut. Ia menilai kehadiran gedung baru itu merupakan bagian dari pembangunan kelembagaan yang sejalan dengan visi Kutim Tangguh 2024.
“Pembangunan ini telah direncanakan sejak 2021 dan menjadi bagian dari proses pembangunan daerah menuju Kutim Tangguh 2024. Kami berharap dengan adanya gedung ini, kinerja Kejaksaan Negeri Kutim semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ardiansyah berharap, gedung Kejari Kutim tidak hanya berfungsi sebagai pusat penegakan hukum, tetapi menjadi corong dan akses publik yang bisa dimanfaatkan oleh semua pihak bukan hanya pemerintah, namun masyarakat luas.
“Kami ingin keberadaan gedung ini dapat menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dan informasi hukum dengan mudah. Bukan sekadar kantor pemerintahan, tetapi juga ruang keterbukaan bagi publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengungkapkan kantor lama Kejari Kutim tidak akan dibiarkan kosong. Pemerintah daerah berencana memanfaatkannya sebagai kantor dan gedung perpustakaan daerah, guna memperluas akses literasi bagi masyarakat Kutim.
“Sementara untuk kantor lama Kejari Kutim, akan difungsikan sebagai kantor sekaligus gedung perpustakaan daerah,” tambahnya.
Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih, menjelaskan proyek pembangunan tersebut mencakup tidak hanya gedung utama, tetapi sarana dan prasarana pendukung lainnya guna meningkatkan kenyamanan dan efektivitas kerja.
“Dengan gedung baru ini, kami dapat bekerja lebih optimal, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerah,” jelas Reopan.
Seiring dengan tingginya harapan publik terhadap lembaga penegak hukum, keberadaan gedung baru itu diharapkan menjadi simbol nyata perubahan bukan sekadar megah di tampilan, tetapi kuat dalam integritas dan pelayanan publik.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





