Beasiswa PIP Bantu Mahasiswa Paser, Hetifah Sjaifudian Tinjau Langsung ke Kediaman Penerima

PASER – Senyum haru terpancar dari keluarga sederhana di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, ketika Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, hadir langsung di rumah penerima untuk melihat kondisi penerima manfaat beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Kunjungan tersebut dilakukan Hetifah usai melaksanakan kegiatan Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, Senin (22/9/2025). Hetifah mengaku spontan ingin menyempatkan diri bertemu langsung dengan salah satu mahasiswa penerima beasiswa yang diprakarsainya.

“Secara spontanitas, ingin mencoba melihat kondisi penerima beasiswa. Enggak jauh dari kampus, jadi menyempatkan untuk berkunjung,” ujar Hetifah.

Penerima beasiswa PIP adalah Muhammad Aditya Rahman (19), mahasiswa semester tiga Program Studi Agribisnis UMKT Tanah Grogot. Ia merupakan anak pertama dari pasangan Syahrani dan Linawati. Sang ayah sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jone, sekaligus tukang gali kubur dan penjual bunga ziarah.

Syahrani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas beasiswa yang telah meringankan beban biaya pendidikan anaknya.
“Beasiswa buat beli laptop dan perlengkapan kuliah lainnya. Sebelumnya, rumah kami belum ada kilometer listrik. Alhamdulillah, saya dibantu anaknya untuk membeli kilometer listrik. Kami ucapkan terima kasih,” tutur Syahrani dengan mata berkaca-kaca.

Adit, sapaan akrab Muhammad Aditya, mengaku awalnya hampir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena terkendala biaya. Namun, melalui informasi dari seniornya di gerakan Pramuka, ia mengetahui adanya program beasiswa UMKT dan PIP.
“Saya coba daftar alhamdulillah lulus dan bisa berkuliah. Terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan,” ungkapnya.

Turut mendampingi Hetifah dalam kunjungan tersebut, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Beny Bandanadjaja, serta Rektor UMKT, Muhammad Musiyam.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI