Bentuk Agen Perubahan, SMAN 8 Samarinda Jalankan Program Anti Perundungan

SAMARINDA – Menyikapi maraknya kasus perundungan (bullying) yang belakangan menjadi sorotan nasional, khususnya yang berujung tragis pada kasus bunuh diri di kalangan pelajar dan mahasiswa, SMAN 8 Samarinda mengambil langkah proaktif. Sekolah tersebut resmi meluncurkan program anti perundungan dan komunitas Agen Perubahan (Roots), Senin (17/11/2025) sebagai upaya pencegahan dini di lingkungan sekolah.

Program bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi seluruh siswa.

Ketua Komunitas Agen Perubahan Anti Perundungan SMAN 8 Samarinda, Nikita Aulia Anugerah, dari kelas 11 menjelaskan inti dari program itu adalah mengedukasi siswa mengenai bahaya perundungan.

“Tadi itu kami menyampaikan materi tentang bahayanya bullying. Saya dari komunitas agen anti perundungan, Agen Perubahan Roots di SMA Negeri 8 Samarinda,” ujar Nikita.

Selain sosialisasi langsung, komunitas tersebut memiliki serangkaian agenda rutin, termasuk membuat poster edukatif tentang bahaya perundungan serta mengadakan sosialisasi mendalam, khususnya bagi siswa kelas 10, mengenai risiko bullying di lingkungan sekolah maupun di media sosial.

Menurut Nikita, bahaya utama dari perundungan adalah kerusakan mental pada korban.
“Dapat merusak mental seseorang, dapat membuat yang korban dari bullying tersebut itu bisa menyendiri, terus tidak percaya diri, dan lain-lainnya,” tegasnya.

Motivasi Nikita bergabung dalam komunitas itu adalah untuk menciptakan perubahan.
“Saya mau bergabung di komunitas ini untuk melakukan perubahan terhadap perilaku-perilaku siswa yang tidak terpuji di sekolah maupun di luar,” harapnya.

Pembina Komunitas Anti Perundungan SMAN 8 Samarinda, Rudy Hendro Purnomo, menjelaskan Komunitas Agen Perubahan atau Roots telah terbentuk sejak tahun 2021.

Pembentukan komunitas tersebut didasari instruksi dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) sejak tahun 2020 dan 2021 yang mengharapkan setiap sekolah membentuk organisasi pencegahan kekerasan.

“Kami menindaklanjutinya. Kemudian sampai dengan 2025 ini kami berhasil membentuk komunitas anti perundungan di SMA 8,” jelas Rudy.

Perbedaan mendasar dari program yang ada adalah peran siswa sebagai agen sebaya. Sebelumnya siswa kerap menggunakan bahasa yang kurang baik saat bergaul. Dengan adanya agen perubahan dari kalangan siswa, diharapkan ada teman sebaya yang dapat saling mengingatkan perundungan itu tidak baik.

Selain itu, status SMAN 8 sebagai sekolah inklusi menjadi atensi khusus.
“Siswa di SMAN 8 memang harus yang namanya saling menghargai, kemudian saling menghormati dengan kondisi yang apa pun,” kata Rudy.

Harapan jangka panjang dari program tersebut yakni agar para anggota komunitas dapat menjadi agen bagi teman-temannya sendiri dalam mencegah bullying dan mengajak siswa lain untuk memahami bahaya perundungan itu sendiri.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI