SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama rombongan dan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Big Mall Samarinda. Sidak ini dilakukan menyusul insiden kebakaran yang telah terjadi dua kali di pusat perbelanjaan tersebut yakni terakhir kali pada 6 Juli 2025 lalu.
Deni Hakim Anwar saat dikonfirmasi menekankan pentingnya komitmen manajemen Big Mall dalam memastikan keamanan, khususnya setelah terbukanya garis polisi (police line) di lokasi kebakaran pertama.
“Tadi kami setelah melihat di atas, saat ini kita melihat dari sisi lokasi kejadian yang tadi kita juga menyaksikan teman-teman juga melihat bahwa mereka saat ini setelah dibukanya police line beberapa waktu yang lalu, yaitu pada tanggal 6 Juli, Big Mall baru melakukan perbaikan terkait lokasi kejadian yang pertama,” jelas Deni.
Pihak Big Mall, menurut Deni, belum menerima hasil laporan forensik dari kepolisian. Namun, dengan dibukanya police line, mereka telah diizinkan untuk melakukan penanganan dan pembersihan bangunan yang terdampak.
Sidak menyoroti lokasi kebakaran kedua, di mana satu tenant dilaporkan terbakar. Deni mengungkapkan pihak Big Mall dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran memastikan sistem sprinkler dan hydrant berfungsi dengan baik, sehingga penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat sekitar 40 menit.
“Ini artinya secara manajemen dari pihak Big Mall menyampaikan bahwa mereka komitmen sekali untuk bisa menjaga Big Mall ini supaya tidak ada kejadian yang ketiga kali,” kata Deni.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Big Mall, Komisi III memberikan tiga catatan penting yakni Mekanikal Elektrikal (ME) teruji. DPRD Samarinda mendesak agar instalasi mekanikal dan elektrikal Big Mall benar-benar teruji dan jelas, baik dari sisi instalasi maupun tenant-tenant yang ada.
“Kita ingin pastikan bahwa nantinya ME ini berjalan dengan baik,” tegas Deni.
Selanjutnya kekuatan struktur bangunan. Manajemen Big Mall telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk memastikan struktur bangunan aman pasca-kebakaran. DPRD akan memantau hasil koordinasi ini untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
“Yang ditakutkan itu kan besi-besi di dalamnya itu mungkin artinya melemah karena kondisi panasnya api tadi,” imbuh Deni.
Terakhir Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Proses pengurusan SLF sedang berjalan. Deni berharap proses ini dapat tuntas dalam waktu dekat, berjalan beriringan dengan perbaikan lainnya.
Menanggapi pertanyaan media terkait potensi kebakaran ketiga, Deni Hakim Anwar menegaskan pihaknya memberikan rekomendasi ke Pemkot Samarinda apabila kejadian berulang.
“Kami dengan pihak kepolisian pasti akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk melakukan penutupan, kalau memang terjadi lagi kebakaran yang ketiga kali,” sebutnya.
Ia menekankan ini adalah peringatan keras bagi manajemen Big Mall untuk berbenah secara total.
Deni menyoroti kejadian mati lampu yang sempat terjadi. Pihak Big Mall menjelaskan itu terkait penurunan daya dari PLN dan telah dipastikan kondisi arus listrik telah normal kembali.
Sebagai salah satu ikon dan penggerak ekonomi Kota Samarinda, Deni berharap Big Mall dapat berbenah lebih baik.
“Bagaimanapun tetap keselamatan warga itu yang paling utama. Nah makanya berkaca dari itu tadi kita ingin manajemen Big Mall ke depan betul-betul memastikan safety first,” ungkap Deni.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





