BKD Kaltim Perkuat Pengawasan Disiplin ASN, Kehadiran Pegawai Jadi Sorotan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat budaya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Kehadiran ASN dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin ASN yang digelar di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin Samarinda, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural perangkat daerah, perwakilan UPTD, UPTB, Cabang Dinas, hingga kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman terkait penerapan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus, menegaskan penegakan disiplin tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah.

Menurutnya disiplin ASN harus ditegakkan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur serta kualitas pelayanan publik.

“Pelaksanaan pembinaan dan penegakan aturan kepegawaian harus berjalan konsisten dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” kata Adisurya.

Ia mengungkapkan persoalan kedisiplinan, khususnya terkait tingkat kehadiran pegawai masih menjadi perhatian. Karena itu, peran pimpinan sangat penting dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap bawahannya.

“Komitmen atasan langsung dan pimpinan perangkat daerah menjadi faktor utama dalam memastikan ASN mematuhi aturan, termasuk terkait kehadiran dan disiplin kerja,” ujarnya.

Pada sesi teknis, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Sutarwo, memaparkan berbagai tahapan penegakan disiplin ASN.

Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pemanggilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai regulasi.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang seragam di seluruh instansi pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin secara profesional dan sesuai prosedur.

Selain membahas aspek teknis kepegawaian, Sutarwo mengajak para peserta untuk meneladani nilai-nilai kepemimpinan dan pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara. Nilai tersebut dinilai relevan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang berintegritas.

Melalui kegiatan itu, BKD Kaltim berharap budaya disiplin ASN semakin kuat sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI