Budaya Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, Dinkes Kaltim Minta Rumah Sakit Perkuat Sistem Pelayanan

SAMARINDA – Keselamatan pasien harus menjadi budaya yang melekat dalam seluruh aktivitas pelayanan rumah sakit. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur meminta setiap rumah sakit memperkuat sistem pelayanan yang berorientasi pada pencegahan risiko dan perlindungan pasien selama menjalani perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan upaya mewujudkan keselamatan pasien tidak hanya menjadi tanggung jawab dokter dan perawat, tetapi melibatkan seluruh unsur yang bekerja di lingkungan rumah sakit.

“Yang kita inginkan tentu kejadian yang tidak diharapkan, apalagi yang menyebabkan kematian pasien, tidak boleh terjadi. Karena itu manajemen rumah sakit harus terus membangun budaya patient safety,” kata Jaya saat dihubungi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya konsep keselamatan pasien harus diterapkan oleh seluruh elemen rumah sakit, mulai dari tenaga medis, tenaga penunjang, manajemen, hingga petugas keamanan dan kebersihan.

“Semua yang bekerja di rumah sakit memiliki peran dalam pelayanan pasien. Jadi tidak hanya dokter atau perawat saja,” ujarnya.

Jaya menjelaskan pelayanan kesehatan saat ini telah mengalami perubahan paradigma dari konsep doctor centered menjadi patient centered atau berpusat pada kebutuhan dan keselamatan pasien.

“Dulu konsepnya doctor centered, semua bertumpu pada dokter. Sekarang sudah berubah menjadi patient centered. Pasien dikelola secara bersama-sama oleh seluruh tim pelayanan,” jelasnya.

Dalam praktiknya, setiap petugas memiliki kontribusi terhadap keselamatan pasien. Bahkan petugas keamanan rumah sakit dituntut memahami standar pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan infeksi.

“Dalam konsep akreditasi rumah sakit, satpam juga harus memahami enam langkah cuci tangan yang benar. Mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mencegah penularan infeksi di lingkungan rumah sakit,” katanya.

Jaya menambahkan risiko infeksi yang diperoleh selama menjalani perawatan di rumah sakit atau infeksi nosokomial masih menjadi salah satu perhatian utama dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, seluruh petugas harus memiliki pemahaman yang sama terkait standar keselamatan pasien.

“Keselamatan pasien itu tanggung jawab bersama. Semua harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pelayanan dan pencegahan risiko di rumah sakit,” tegasnya.

Selain itu, rumah sakit saat ini menerapkan konsep integrasi asuhan pasien yang memastikan seluruh proses pelayanan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim kesehatan.

“Ada integrasi asuhan yang memastikan seluruh informasi pasien dikelola secara menyeluruh. Jadi pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi dalam satu sistem,” ujarnya.

Melalui penguatan budaya keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur berharap kualitas pelayanan rumah sakit semakin meningkat sekaligus meminimalkan potensi terjadinya insiden yang dapat merugikan pasien.

“Tujuannya satu, yaitu memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” sebut Jaya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI