Bupati Kukar Dorong Kedaulatan Fiskal Daerah Lewat Wajib Rekening Bankaltimtara

TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat kemandirian fiskal kini memasuki babak baru. Melalui kebijakan tegas, seluruh rekanan pemerintah diwajibkan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan proyek daerah.

Kebijakan yang ditegaskan langsung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjadi bagian dari strategi besar mendorong kedaulatan keuangan daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan dana yang tetap berputar di wilayah sendiri.

Menurut Aulia, langkah itu bukan hanya soal teknis perbankan, tetapi bagian dari visi membangun ekonomi lokal yang berdaya tahan dan mandiri.
“Fokus kita bagaimana pembangunan di Kukar mendapat porsi lebih besar, sementara keuntungan dari transaksi keuangan bisa kembali ke daerah,” tegas Aulia.

Bankaltimtara lanjutnya, merupakan lembaga keuangan daerah yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan menjadikan bank ini pusat transaksi, manfaat ekonomi termasuk dividen dan dukungan pembiayaan pembangunan akan langsung kembali ke kas daerah.

Aulia menegaskan kebijakan tersebut tidak melanggar aturan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Sebaliknya, langkah ini selaras dengan semangat pemerataan ekonomi dan penguatan keuangan daerah.

“Bankaltimtara adalah milik bersama pemerintah daerah di Kaltim. Maka sudah semestinya hasilnya pun kembali untuk memperkuat keuangan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi kelembagaan, kebijakan tersebut menjadi dorongan bagi transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem terintegrasi Bankaltimtara, setiap transaksi rekanan dan proyek pemerintah dapat dipantau lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Langkah itu sekaligus menjawab tantangan utama dalam optimalisasi PAD. Dengan menahan perputaran dana agar tetap berada di wilayah Kukar, potensi kebocoran ekonomi ke luar daerah dapat diminimalkan, sementara sektor jasa, perdagangan, dan UMKM lokal ikut menikmati efek bergandanya.

“Dengan sistem ini, uang yang berputar di daerah akan memperkuat fondasi ekonomi kita sendiri,” tambahnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pondasi baru bagi kemandirian fiskal Kukar, tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan yang profesional dan berpihak pada masyarakat lokal.

“Langkah ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan pembangunan Kukar berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” jelas Aulia. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI