Bupati Kukar Instruksikan Tindak Tegas Peredaran Beras Oplosan, Satpol PP Dikerahkan

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memerintahkan langkah tegas untuk memberantas peredaran beras oplosan yang dilaporkan beredar di wilayahnya. Instruksi ini muncul seiring maraknya informasi yang meresahkan masyarakat terkait praktik tersebut.

“Memang ada beberapa beras oplosan yang dilaporkan kepada kami. Tapi belum detail, dan kami belum melakukan rapat koordinasi,” ujar Aulia, Selasa (12/8/2025).

Meski masih menunggu data lengkap, ia menegaskan Satpol PP dan perangkat daerah telah turun ke lapangan. Aulia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden saat peresmian Koperasi Merah Putih.

“Kami akan menyita dan memastikan beras oplosan itu tidak beredar,” tegasnya.

Bupati mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras dan tidak mudah tergiur harga murah yang tidak wajar. Menurutnya, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat memperhatikan informasi tersebut. Pemkab Kukar akan menindak tegas dan berpartisipasi aktif dalam menyita serta memastikan beras oplosan tidak beredar di Kukar,” sebutnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI