TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan melalui pendekatan berbasis komunitas. Salah satu bentuk dukungan tersebut ditunjukkan dengan peresmian Bank Sampah Asri di Kelurahan Bukit Biru, Rabu (7/5/2025), yang dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bank sampah ini merupakan inisiatif warga setempat, dipimpin oleh Supardin selaku pengelola, dan mendapat dukungan dari Plt. Lurah Bukit Biru, Seri Herlinawati, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, yang memberikan bantuan berupa alat pres sampah.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia mengapresiasi kolaborasi antara warga dan pemerintah kelurahan dalam mengembangkan kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga yang produktif.
“Kegiatan ini tumbuh dari kesadaran masyarakat. Pemerintah mendukung karena ada potensi untuk memperbaiki lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi,” jelasnya.
Bank Sampah Asri mengusung konsep pemilahan dan pengumpulan sampah anorganik yang kemudian ditukar dengan nilai ekonomis. Kegiatan ini tak hanya berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi tambahan pendapatan bagi warga, khususnya ibu rumah tangga.
Bupati Edi juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir dalam memandang sampah. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan semata urusan teknis, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran kolektif.
“Sampah adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Jika dikelola dengan baik, tidak hanya lingkungan menjadi lebih bersih, tetapi juga dapat menumbuhkan aktivitas ekonomi sederhana di tingkat warga,” tambahnya.
Melalui pendekatan layanan jemput bola ke rumah-rumah warga, Bank Sampah Asri diharapkan dapat memperluas jangkauan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Bupati berharap pengelolaan bank sampah ini dapat dilakukan secara konsisten dan terus dikembangkan. Ia juga mendorong agar program serupa bisa ditiru oleh kelurahan dan desa lain sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. (Adv)





