SANGATTA – Kritik tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai absennya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam beberapa rapat penting, langsung mendapat respons resmi dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Orang nomor satu di Kutim tersebut menegaskan tidak hadirnya Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD murni karena pemenuhan tugas kedinasan yang mendesak, bukan karena unsur kesengajaan menghindari legislatif.
Sebelumnya Banggar DPRD Kutim menyoroti minimnya kehadiran Ketua TAPD dalam rapat pembahasan pergeseran anggaran dan pelaksanaan APBD 2026.
Anggota Banggar DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan kehadiran fisik Ketua TAPD sangat krusial untuk memberikan penjelasan langsung serta mengambil keputusan strategis terkait progres Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), realisasi APBD, hingga kepastian penyelesaian kewajiban pemda kepada pihak ketiga.
Menanggapi sorotan tersebut, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan Sekda saat ini tengah membagi fokus untuk menyelesaikan serangkaian tugas negara yang tidak kalah penting. Penugasan tersebut meliputi agenda koordinasi krusial bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tingkat pusat, serta mendampingi tim verifikasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Samarinda.
“Pak Sekda kebetulan saya kasih tugas, ada tugas dengan BPK pusat. Tapi hari ini beliau sedang di Samarinda mendampingi tim verifikasi Geopark,” jelas Ardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Meski Ketua TAPD berhalangan hadir di format rapat tertentu, Ardiansyah memastikan proses administrasi pemerintahan tetap berjalan dinamis dan terukur. Rampungnya DPA menjadi indikator utama seluruh perangkat daerah telah siap mengeksekusi program kerja sekaligus menyelesaikan kewajiban keuangan daerah secara akuntabel.
“Begitu (DPA) sudah, berarti semua sudah siap untuk dilaksanakan. Termasuk juga utang dan segala macamnya,” tambah Ardiansyah.
Terkait kritik yang terus dilayangkan pihak legislatif, Ardiansyah menilai hal tersebut sebagai dinamika yang positif dan wajar dalam menjalankan fungsi kontrol serta pengawasan program pemerintah.
“Memang tugasnya bersuara,” ujarnya singkat.
Pada sisi lain, pihak legislatif berharap kendala komunikasi dan kehadiran ini tidak menjadi preseden yang berulang. Jimmi mengingatkan persoalan serupa sempat terjadi pada pembahasan APBD tahun sebelumnya, di mana minimnya kehadiran TAPD menyulitkan DPRD Kutim dalam mengidentifikasi hambatan realisasi anggaran secara cepat.
“Kami ingin melihat di mana permasalahan itu bisa terjadi. Kami perlu penjelasan dari pemerintah. Kalau seperti ini, sulit juga memastikan,” jelas Jimmi.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





