TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menjalankan program pembangunan secara terukur pada tahun pertama pemerintahan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Langkah itu diambil bukan karena program prioritas ditunda, melainkan untuk memastikan pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.
Belajar dari pengalaman tahun lalu yang memaksa Pemkab Kukar mengambil hutang jangka pendek senilai Rp820 miliar ke Bankaltimtara demi memastikan seluruh tanggungan pada pihak ketiga dapat terbayarkan. Sehingga lebih hati-hati dalam merealisasikan belanja di tengah tidak pastinya fiskal menjadi pilihan yang dinilai paling ideal.
Apalagi 2026 dinilai sebagai masa transisi pemerintahan. Pada periode tersebut, pemerintah daerah masih menyesuaikan berbagai target pembangunan yang telah disusun sebelumnya dengan arah kebijakan baru yang akan dijalankan secara penuh pada tahun-tahun berikutnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyebutkan sebagian program yang berjalan saat ini masih merupakan bagian dari perencanaan yang disusun pada periode sebelumnya. Karena itu, pemerintah tidak bisa langsung menjalankan seluruh visi dan program kepala daerah secara bersamaan.
“Memang 2026 ini kalau kami sebut seperti masa transisi. Karena kita harus juga menyesuaikan target kinerja yang 2019-2025,” kata Sunggono.
Ia menjelaskan kehati-hatian tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Aulia Rahman Basri. Pemerintah daerah diminta memastikan masa awal pemerintahan tidak diwarnai persoalan yang selama ini kerap menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sunggono menilai salah satu tantangan yang harus dihindari adalah munculnya beban keuangan atau kewajiban pembayaran kegiatan yang berpotensi membebani pemerintah di akhir tahun anggaran.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta lebih cermat dalam merencanakan dan mengeksekusi kegiatan agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Jangan sampai di awal kepemimpinan beliau yang murni itu sampai ada permasalahan yang selama ini menjadi semacam norma atau dogma di Kukar terkait utang,” ujarnya.
Sunggono mengatakan pertimbangan pemerintah bukan semata-mata untuk menjaga kondisi keuangan daerah. Di balik kebijakan tersebut, terdapat upaya melindungi para pelaku usaha dan kontraktor yang terlibat dalam proyek pemerintah.
Menurut dia, perencanaan anggaran tahun 2026 disusun berdasarkan asumsi kondisi fiskal yang berbeda dengan situasi yang berkembang saat ini. Sejumlah faktor eksternal membuat pemerintah harus lebih berhati-hati sebelum memutuskan mempercepat seluruh program yang telah direncanakan.
Apabila kegiatan dipaksakan berjalan tanpa memperhatikan kondisi keuangan yang tersedia, risiko terbesar justru akan dirasakan kontraktor maupun kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
Pemerintah daerah tidak ingin proyek yang berjalan berujung pada keterlambatan pembayaran ataupun menurunnya mutu pekerjaan akibat keterbatasan anggaran. Karena itu, Aulia Rahman Basri memilih menunggu situasi fiskal lebih stabil sembari mencermati perkembangan transfer dana dari pemerintah pusat.
Sunggono menegaskan pemerintah bukan menghentikan program pembangunan. Seluruh agenda tetap berjalan, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak yang terlibat.
“Ketika dipaksakan, pasti akan ada yang dirugikan, terutama kualitas dan kuantitas dari proyek-proyek ini sendiri. Makanya beliau minta sabar menunggu,” kata Sunggono.
Ia memastikan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan setiap program berjalan dengan perencanaan yang sehat dan realistis.
“Beliau sebenarnya memikirkan kepentingan para kontraktor itu juga,” tutur Sunggono.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





