Bupati Kutim Ingatkan Jangan Sekadar Duduk Saat Menjabat, Pendaftar JPT 26 Peserta

SANGATTA – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diserbu peminat. Sebanyak 26 peserta mendaftar untuk memperebutkan empat posisi kepala perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, 23 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan tingginya jumlah pendaftar merupakan hal yang wajar. Namun yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya peserta, melainkan kualitas dan kesiapan dalam memimpin.

“Silakan saja mau berapa yang mendaftar, itu hak mereka. Tapi yang kita dibutuhkan hanya empat,” ujarnya.

Ia mengingatkan jabatan pimpinan tinggi tidak boleh dipandang sebagai posisi duduk nyaman. Seorang kepala Satuan Kerja (Satker) harus memiliki kompetensi, inovasi, kecerdasan, serta kemampuan manajerial yang mumpuni.

“Jangan sekadar duduk jabatan. Harus punya inovasi, kemampuan, dan kecerdasan. ASN juga wajib menguasai core value BerAKHLAK, itu sudah menjadi standar nasional,” tegasnya.

Menurutnya tantangan pembangunan di Kutim masih cukup besar. Dengan wilayah yang luas dan usia daerah yang baru menginjak 27 tahun, berbagai sektor masih membutuhkan percepatan, terutama infrastruktur dasar.

“Jalan kita tingkat kematangannya masih di bawah 40 persen. Artinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Belum lagi fasilitas perhubungan, kantor kecamatan, hingga desa,” jelasnya.

Di sisi lain, Kutim memiliki modal kuat dari sektor sumber daya alam dan kemampuan fiskal daerah. Hal tersebut harus mampu dimaksimalkan oleh para pimpinan OPD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam.

“Kita sudah mulai dorong ekonomi di luar batu bara, dan ini sudah on the track. Kontribusinya masih besar, meskipun secara agregat ikut terpengaruh,” katanya.

Ardiansyah menyoroti pentingnya kecepatan dalam menerjemahkan visi-misi kepala daerah, termasuk 50 program prioritas yang telah dicanangkan.

“Jangan sampai bupati kerja sendiri. Program seperti UMKM dan rumah ibadah itu harus segera diterjemahkan dalam bentuk kegiatan nyata. Jangan hanya konsep,” sindirnya.

Selain itu, ia memastikan penguatan disiplin ASN akan terus dilakukan. Salah satunya melalui peningkatan sistem pengawasan kehadiran dan kinerja yang terintegrasi.

“Absensi akan kita perketat. Ini bagian dari memastikan ASN benar-benar bekerja dengan baik. Tidak bisa sendiri, harus kolaborasi, termasuk dengan Kominfo,” jelasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI