Butuh Penanganan Maksimal, DPRD Berau Soroti Ketimpangan Kemiskinan dan Anak Tidak Sekolah

BERAU – Persoalan kemiskinan dan tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian serius DPRD Berau.

Isu tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih kompleks apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari sektor pendidikan. Ia menilai, masih banyaknya anak yang tidak mengakses pendidikan formal menjadi salah satu faktor utama yang berpotensi memperpanjang siklus kemiskinan antar generasi.

Menurutnya anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak akan kesulitan bersaing di dunia kerja di masa depan. Kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Angka ini tidak boleh dianggap sepele. Ketika masih banyak anak yang tidak sekolah, maka potensi kemiskinan akan terus berulang di generasi berikutnya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia mengungkapkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Berau saat ini berada pada kisaran 5,08 persen. Meskipun angka tersebut tergolong lebih rendah dibandingkan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, Elita menilai hal itu tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.

Sebaliknya kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat berbagai program penanggulangan kemiskinan, khususnya melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan.

Selain itu, Elita menyoroti jumlah ATS di Berau yang mencapai ribuan anak. Ia mengakui proses pendataan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama akibat tingginya mobilitas penduduk di beberapa wilayah, termasuk daerah pesisir dan kampung-kampung terpencil.

Namun begitu, ia menekankan pemerintah daerah tidak boleh hanya terfokus pada persoalan administratif. Hal yang lebih penting adalah memastikan anak-anak tersebut benar-benar kembali mendapatkan akses pendidikan.

“Pendataan memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan anak-anak ini tidak benar-benar putus sekolah. Jangan sampai mereka hilang dari sistem pendidikan dan luput dari perhatian negara,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Berau mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Berau bersama instansi terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan ATS dinilai membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan hingga kampung.

Dengan koordinasi yang solid, proses penelusuran dan pendampingan terhadap anak-anak yang tidak sekolah diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Elita menegaskan DPRD Berau akan terus mengawal kebijakan di sektor pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan ATS. Ia berharap program-program yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah.

Lebih jauh, ia menilai investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia di daerah. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari jerat kemiskinan.

“Pendidikan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai kemiskinan. Karena itu, penanganannya harus menjadi komitmen bersama,” jelas Elita. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI