Cegah PHK di Sektor UMKM, Legislator Sani Minta Akses Kredit Bertuah Dijangkau hingga Pinggiran

SAMARINDA – Lonjakan harga bahan baku dan tingginya biaya logistik saat ini kian menekan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda. Mengantisipasi dampak terburuk berupa pengurangan tenaga kerja, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mendesak pemerintah daerah dan mitra perbankan untuk memperluas jangkauan Program Kredit Bertuah hingga ke wilayah pinggiran kota.

Menurut Sani, penguatan akses permodalan tanpa bunga dan tanpa jaminan ini merupakan instrumen strategis yang paling cepat dampaknya, untuk menjaga perputaran uang di masyarakat. Dengan modal yang sehat, pelaku usaha kecil diharapkan mampu bertahan tanpa harus melakukan efisiensi karyawan.

“Jangan sampai usaha-usaha produktif di Samarinda tutup hanya karena kekurangan modal di tengah jalan. Penguatan permodalan ini penting untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor usaha kecil dan menengah,” tegas Sani dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Politisi PKS itu menyoroti manfaat program stimulus modal ini belum sepenuhnya merata. Ia mendapati masih banyak pelaku usaha di kawasan pinggiran Samarinda yang belum tersentuh informasi resmi, sehingga mereka rentan terjebak oleh praktik rentenir atau pinjaman dengan bunga mencekik.

Oleh karena itu, Sani meminta dinas terkait untuk memperkuat sosialisasi di tingkat kecamatan hingga kelurahan, agar kuota APBD yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.

“Kami meminta sosialisasi diperkuat. Masih banyak pengusaha di daerah pinggiran yang belum tahu atau ragu mengajukan. Program hebat ini harus dinikmati oleh seluruh warga yang layak dan membutuhkan, bukan hanya yang ada di pusat kota,” imbuhnya.

Desakan perluasan jangkauan itu didasarkan pada laporan evaluasi internal Kredit Bertuah yang dinilai sangat aman dan sukses. Dari total Rp12 miliar dana yang digulirkan kepada ratusan UMKM, tingkat kemacetan pengembalian tercatat sangat sehat yakni berada di bawah angka 2 persen.

Meski demikian, Sani menilai plafon maksimal yang berlaku saat ini sebesar Rp25 juta perlu dikaji ulang. Kebutuhan operasional usaha yang membengkak membuat Komisi II mendorong Pemkot Samarinda menaikkan batas pinjaman menjadi Rp50 juta hingga Rp100 juta per pelaku usaha, dibarengi perpanjangan tenor pengembalian hingga 3-4 tahun.

“Kredit Bertuah terbukti menjadi penyelamat utama bagi pelaku usaha kita agar tidak terjerat pinjaman berbunga tinggi. Namun melihat kondisi ekonomi hari ini, batas Rp25 juta dirasakan tidak lagi cukup. Kami di Komisi II akan terus mengawasi agar perbaikan dan perluasan program ini segera terealisasi demi perekonomian daerah yang makin kokoh,” jelasnya. (rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI