SAMARINDA – Penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin menguat di Kalimantan Timur. Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim menegaskan sikapnya menolak kebijakan tersebut, terlebih di tengah fakta adanya penyesuaian harga BBM non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan, menyatakan pihaknya siap bergerak apabila kebijakan kenaikan BBM terjadi hingga menyentuh BBM subsidi diberlakukan pemerintah.
“Jika ini terjadi, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap bergerak untuk membela kepentingan masyarakat, khususnya di pedalaman,” tegas Viktor, Sabtu (18/4/2026).
Ia menilai kenaikan BBM akan memicu efek berantai yang luas, mulai dari lonjakan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya transportasi, hingga tekanan inflasi yang semakin melemahkan daya beli masyarakat.
“BBM naik, semuanya ikut naik. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.
Di tengah kekhawatiran tersebut, pemerintah melalui Pertamina telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi. Per 19 April 2026, harga BBM tercatat sebagai berikut:
– Pertamax Turbo (RON 98) → naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
– Dexlite → naik dari Rp14.200 menjadi sekitar Rp23.600–Rp24.150 per liter
– Pertamina Dex → naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter
Kenaikan paling signifikan terjadi pada jenis solar non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex, yang melonjak hingga sekitar Rp9.400 per liter.
Sementara itu, beberapa BBM lainnya tidak mengalami kenaikan antara lain:
– Pertamax (RON 92): tetap Rp12.300 per liter
– Pertamax Green 95: tetap Rp12.900 per liter
– Pertalite: Rp10.000 per liter
– BioSolar: Rp6.800 per liter
Viktor menegaskan masyarakat pedalaman akan menjadi kelompok paling terdampak apabila tren kenaikan apabila terus berlanjut.
Hingga kini, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di wilayah hulu masih sepenuhnya bergantung pada BBM bersubsidi.
“Di pedalaman tidak ada alternatif. Transportasi sungai dan darat semuanya pakai BBM bersubsidi. Belum ada kendaraan listrik di sana,” jelasnya.
Ia mengungkapkan harga BBM Subsidi seperti Pertalite di daerah hulu seperti Wahau, Kutai Timur bahkan sudah jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi. Dalam kondisi normal, harga bisa mencapai Rp35 ribu per liter dan melonjak hingga Rp50 ribu saat distribusi terganggu.
“Kalau di kota saja sudah naik, di pedalaman bisa jauh lebih mahal. Ini yang kami khawatirkan,” katanya.
DAD Kaltim menilai kondisi itu sebagai ironi, mengingat Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya energi dan Migas.
“Kita daerah penghasil, tapi masyarakat justru membeli BBM dengan harga tinggi. Ini tidak adil,” kata Viktor.
Ia menegaskan DAD Kaltim akan menempuh jalur audiensi terlebih dahulu apabila kebijakan kenaikan BBM tetap berlanjut hingga menyentuh BBM bersubsidi. Namun opsi aksi lebih luas tetap terbuka.
“Kami mulai dari dialog. Tapi kalau tidak ada respons, kami siap mengambil langkah lebih lanjut,” tegasnya.
Per tanggal 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi di seluruh Indonesia. Sementara itu, harga BBM subsidi (Pertalite dan Solar) dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan sesuai arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
DAD Kaltim berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis.
“Jangan sampai kebijakan ini justru semakin membebani rakyat,” jelasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





