BONTANG – Masih terjadi panjangnya daftar tunggu bagi layanan terapi di Autis Center membuat DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang untuk memperbaiki kelembagaan Autis Center Bontang hingga tuntas.
Persoalan itu diangkat Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, di mana dirinya mempertanyakan persoalan antrean layanan terapi. Ia mengatakan hal itu tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya jumlah tenaga terapis yang tersedia saat ini. Sementara kebutuhan layanan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah anak yang memerlukan pendampingan.
Menurut Heri, selama status kelembagaan Autis Center belum selesai, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan penguatan sumber daya manusia, termasuk penambahan tenaga terapis secara optimal.
“Jika status kelembagaannya sudah selesai, tentunya untuk perekrutan terapis bisa dilakukan sehingga pelayanan kepada anak-anak yang masuk daftar tunggu bisa lebih cepat,” ujarnya.
Heri menjelaskan untuk penyelesaian aspek administrasi dan kelembagaan, menjadi langkah penting agar pusat layanan tersebut memiliki dasar hukum dan struktur organisasi yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dapat merencanakan kebutuhan anggaran, sumber daya manusia, serta pengembangan layanan secara lebih terukur.
Heri menilai keberadaan Autis Center memiliki peran penting dalam memberikan layanan terapi, serta pendampingan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Bontang. Karena itu, kapasitas layanan harus terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semakin lama proses kelembagaan tertunda, semakin besar pula dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan. Kondisi ini terlihat dari masih panjangnya daftar tunggu peserta terapi yang belum dapat terlayani, secara maksimal,” jelasnya.
Untuk itu Komisi A DPRD Bontang, akan terus mengawal proses penyelesaian kelembagaan tersebut, agar dapat segera dituntaskan oleh pemerintah daerah. Ia berharap setelah status kelembagaan resmi terbentuk, penambahan tenaga terapis dan peningkatan kualitas layanan dapat segera direalisasikan.
“Harapannya masyarakat tidak perlu lagi menunggu terlalu lama untuk mendapatkan layanan terapi. Karena kebutuhan anak-anak ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Heri Keswanto. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





