Dampak Industri Sawit Masih Rendah Bagi PAD Daerah Penghasil Sawit

PASER – Meski sawit merupakan penyumbang devisa terbesar dan menempatkan Indonesia sebagai negara industri sawit terbesar di dunia. Namun tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten penghasil sawit.

Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APSI) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Fitriansah Mubarak, menyoroti pentingnya peran strategis industri sawit bagi perekonomian nasional dan daerah. Bahkan isu strategis tersebut menjadi fokus utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI).

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya kabupaten/kota penghasil sawit untuk menyatukan visi agar industri tersebut dapat memberikan dampak maksimal bagi ekonomi daerah khususnya dalam peningkatan PAD.

Fitriansyah sebagai steering committee (komite pengarah) Musyawarah Nasional (Munas) II AKPSI mengungkapkan dalam Munas AKPSI minimnya kontribusi industri sawit ini turut menjadi isu sentral. Terlebih di sisi lain, isu sosial yang ditimbulkan oleh industri itu cukup besar.

“Industri sawit ini isu sosialnya cukup besar, mulai dari konflik lahan, konflik antara plasma dan perusahaan besar, juga ada isu beban kerusakan infrastruktur yang dialami daerah dan menjadi beban daerah,” jelas Fitriansyah, Kamis (27/11/2025).

Oleh karena itu, salah satu isu strategis yang dibahas yakni terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit bagi daerah penghasil. Dorongan untuk formula DBH sawit yang lebih adil dan signifikan bagi daerah menjadi sangat mendesak untuk mengatasi kesenjangan antara besarnya industri dan manfaat langsung bagi daerah penghasil.

Namun di tengah permasalahan yang dihadapi, Fitriansah menilai Kabupaten Paser telah mengambil langkah progresif dan menjadi pionir dalam pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan. Seperti penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

“Paser menjadi salah satu kabupaten pionir yang melaksanakan STDB bagi petani sawit melalui pembiayaan APBD, rasanya ini satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Paser menjadi pionir dalam program replanting (peremajaan) sawit dengan pola swadaya masyarakat melalui koperasi sawit yang dinilai sangat sukses. Saat ini sudah ada ribuan hektar lahan sawit yang telah diremajakan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kemudian, Paser menginisiasi pembiayaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi kebun rakyat melalui APBD. Bahkan di Paser telah terdapat dua koperasi dari dua desa yang berhasil mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang merupakan sertifikasi standar Eropa untuk pengelolaan kebun sawit.

Keberhasilan Kabupaten Paser tersebut menunjukkan dengan kebijakan daerah yang berpihak, petani sawit rakyat dapat naik kelas dan memenuhi standar keberlanjutan global. Untuk itu ia berharap Paser akan menjadi role model (contoh) bagi daerah lain dalam pengelolaan sawit rakyat.

“Dalam AKPSI ke depannya, kita berharap Paser akan menjadi role model dalam pengembangan dan pengelolaan sawit rakyat ke depannya,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI