BERAU – Penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan dana desa yang terjadi tahun ini tidak membuat pembangunan di tingkat kampung terhenti.
Pemerintah Kabupaten Berau telah menyiapkan langkah antisipatif dengan mengoptimalkan dana karbon sebagai sumber pendanaan alternatif untuk menjaga keberlangsungan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan keberadaan dana karbon saat ini menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keuangan kampung. Di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat maupun daerah, insentif berbasis lingkungan tersebut dinilai mampu menjadi solusi agar aktivitas pembangunan tetap berjalan.
Menurutnya dana karbon bukan sekadar bentuk penghargaan atas upaya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi menjadi sumber pendapatan baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat kampung.
“Bisa dibilang, ketika ADK atau dana desa menurun, dana karbon ini menjadi ruang bagi kita untuk bernapas,” ujarnya.
Sri Juniarsih menjelaskan manfaat dana karbon tahun ini akan dirasakan oleh seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau. Sebanyak 77 kampung dan kelurahan mendapat alokasi dana yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Besaran dana yang diterima masing-masing wilayah mencapai Rp349 juta. Nilai tersebut dinilai cukup signifikan untuk membantu pemerintah kampung menjalankan program prioritas yang sebelumnya berpotensi terdampak akibat keterbatasan anggaran.
“Suntikan ini mencapai Rp349 juta penuh per desa. Angka yang sangat lumayan untuk menggerakkan pembangunan,” jelasnya.
Lebih jauh, Sri Juniarsih menilai skema dana karbon menunjukkan upaya pelestarian lingkungan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Berau yang selama ini dikenal memiliki kawasan hutan dan keanekaragaman hayati yang luas, kini mulai merasakan hasil dari komitmen menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan.
Karena itu, ia berharap kampung-kampung penerima dana dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal dan tepat sasaran. Penggunaan dana harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk menjamin tata kelola yang baik, Pemkab Berau menyiapkan mekanisme pengawasan dan penganggaran yang jelas. Dana karbon akan dimasukkan dalam skema Perubahan Anggaran Kampung (PAK) sehingga penggunaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan sumber pendanaan lainnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kampung.
“Seluruh anggaran akan diintegrasikan melalui Perubahan Anggaran Kampung sehingga penggunaannya jelas dan sesuai aturan,” terangnya.
Dirinya menegaskan keberadaan dana karbon menjadi bukti sektor lingkungan hidup dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Selain mendukung pelestarian hutan, skema tersebut mampu memperkuat ketahanan fiskal kampung ketika terjadi penurunan sumber pendanaan lainnya.
“Dengan adanya dana karbon ini dapat meringankan beban yang ditanggung oleh kampung akibat efisiensi anggaran tersebut,” ungkap Sri Juniarsih. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





