SAMARINDA – Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh upaya pemerintah pusat memberantas aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal di wilayah Kalimantan Timur. Langkah itu diambil guna menutup celah kebocoran kekayaan negara yang selama ini dinilai sangat masif.
Hal tersebut ditegaskan Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, dalam dialog terbuka bersama awak media di Aula Wira Yudha, Samarinda, Kamis (29/1/2026).
Menurut Brigjen Anggara, pembentukan berbagai Satuan Tugas (Satgas) seperti Satgas Hutan, Satgas Sawit, dan Satgas Minerba oleh pemerintah pusat merupakan sinyal kuat tata kelola SDA sedang dibenahi secara total.
“Presiden melihat banyak kebocoran negara dari sektor pertambangan yang tidak memberi manfaat optimal bagi ekonomi nasional. Karena itu, saat ini dilakukan penertiban secara serius,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Brigjen Anggara menggarisbawahi posisi TNI adalah sebagai pendamping Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polri dan kejaksaan. Sebagai satuan teritorial yang menguasai medan, kehadiran TNI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penertiban di lapangan.
“Kami tidak mengambil alih kewenangan hukum. TNI mendampingi agar kegiatan ilegal ini bisa segera dihentikan. Saat ini, sebagian aset dari aktivitas minerba dan sawit ilegal di Kalimantan bahkan sudah mulai disita oleh negara,” tambahnya.
Menanggapi isu sensitif terkait potensi keterlibatan oknum aparat dalam membentengi aktivitas ilegal, Danrem memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam penegakan disiplin.
Komitmen Danrem menyebut setiap oknum yang terbukti terlibat akan diproses hukum.
Syarat: Penindakan harus didasarkan pada bukti yang kuat, bukan sekadar opini atau fitnah.
Transparansi: TNI membuka diri terhadap informasi valid dari masyarakat.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, yang hadir dalam dialog tersebut mengapresiasi keterbukaan informasi dari pihak Korem 091/ASN. Ia menilai pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu tersebut agar proses penertiban berjalan transparan.
“Informasi ini sangat krusial bagi publik. Pers akan terus mengawal agar kekayaan alam kita benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak ilegal,” ujar Abdurrahman.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





