NUSANTARA – Saat ini Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang dalam proses pembicaraan dengan salah satu Non Governmental Organization (NGO) yaitu sebuah organisasi nirlaba berbasis di Samarinda.
Organisasi itu mendapatkan pendanaan dari pemerintah Inggris untuk rehabilitasi areal bekas tambang sekitar 100 sampai 150 hektare. Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita Ibu Kota Nusantara, Myrna Asnawati Safitri, di balai kota IKN, Rabu (29/10/2025).
“Nanti juga fiksnya akan dipastikan lagi dengan pengecekan lapangan,” jelasnya.
Otorita dalam beberapa waktu belakangan memang konsen melakukan langkah-langkah konkret dalam hal pemilihan kawasan lingkungan akibat illegal mining maupun illegal logging. Terbaru yang terjadi di kawasan Bukit Tengkorak atau Tahura Bukit Soeharto.
Kata Myrna terkait langkah atau strategi, pihaknya untuk pemulihan areal bekas tambang ilegal di wilayah IKN tersebut setidaknya dilakukan dengan dua hal.
Pertama, bilamana sudah masuk proses hukum, tentu OIKN akan mengikuti sampai selesai proses tersebut. Seperti apa putusannya. Sebab, nantinya pemulihan menjadi tanggung jawab pihak tersangka.
Kedua, kalau perusakan kawasan yang sudah terjadi, tapi karena satu dan lain hal tidak bisa masuk ke proses hukum karena tidak ditemukan pelakunya dan lain-lain, maka pemulihan dilakukan dengan kerja sama baik dengan private sector maupun organisasi kemasyarakatan.
“Strategi pemulihan eks tambang ilegal, ada 2 hal itu,” katanya.
Sementara itu, terkait pemangkasan anggaran daerah oleh pemerintah pusat, apakah berimbas kepada kerja sama OIKN dengan pemerintah daerah dalam usaha pemulihan lingkungan tersebut, Myrna memastikan tidak.
“Dari segi kehutanan terutama, alhamdulillah tidak. Karena itu melalui Dana Reboisasi (DR). Jadi kami masih dapat dukungan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama untuk areal Tahura dan areal yang berada di bawah KPH Meratus,” jelas Myrna.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





